Sukadana (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kayong Utara Idrus mengaku belum menerima informasi penangkapan satu buah kapal nelayan yang membawa bom di Pulau Buan Kecamatan Kepulauan Karimata oleh jajaran Polair Polda Kalbar.
    "Belum dapat informasi, kapal nelayan kita atau nelayan luar KKU," kata Idrus.
    Dikatakannya, saat ini kewenangan pengawasan perikanan sudah diambil alih oleh Provinsi Kalbar, dan Pemkab Kayong Utara sulit melakukan pengawasan perairan.
    Polda Kalbar menangkap tiga anak buah kapal yakni Ro, Ag, dan Sa, kemudian nakhoda kapal berinisial Ju di Perairan Pulau Buan daerah Pulau Karimata, Senin (27/7) pukul 18.30 WIB.
    Adapun barang bukti yang diamankan adalah, lima buah detonator rakitan, empat buah "casing" detonator dan satu buah selang kecil, satu buah sumbu api pabrik, satu bungkus campuran belerang dan potasium clorat, satu bungkus campuran bubuk "flash powder", satu bungkus belerang, satu bungkus plastik serbuk pentol korek api, satu bungkus karet penutup botol serta empat buah stik pemadat sumbu api.
    Di Perairan Karimata memang sudah sering terjadi pengeboman ikan yang dilakukan oleh para nelayan. Terkait hal itu, sudah sering dilakukan imbauan kepada para nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015