Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengimbau para pemilik rumah kos yang ada di kota itu agar mengawasi para penghuninya sehingga tidak disalahgunakan untuk tempat "pesta" narkoba dan seks.

"Kami akan ajukan hingga proses hukum bagi pemilik rumah kos yang dinilai lalai dalam mengawasi penghuni rumah sewaan, sehingga dijadikan tempat menggunakan narkoba, pesta seks dan kegiatan negatif lainnya," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan dirinya sudah meminta kepada petugas Satpol PP Kota Pontianak untuk meningkatkan razia terhadap rumah-rumah kos yang ada di Pontianak agar tidak digunakan untuk kegiatan negatif.

Ia juga berharap pengadilan bisa memberikan efek jera kepada pemilik rumah kos tersebut dengan menjatuhkan denda setinggi-tingginya sebagai efek jera.

"Bila perlu pemilik rumah kos yang dinilai lalai itu, diberikan sanksi berupa didenda hingga Rp10 juta, karena membiarkan orang melakukan hal-hal yang melanggar ketertiban di rumah kos miliknya. Dan kalau ada pasal-pasal tentang pidana yang bisa menjerat pemilik rumah kos karena dinilai telah menyediakan tempat bagi orang-orang untuk berbuat negatif," ujarnya.

Wali Kota Pontianak juga mengingatkan para pemilik hotel, agar tidak membiarkan orang melakukan transaksi-transaksi yang�berkaitan dengan kejahatan seksual, narkoba dan hal-hal lainnya yang mengganggu ketenteraman kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, Sutarmidji juga meminta anak-anak `punk` yang masih berkeliaran di wilayah Kota Pontianak untuk dibersihkan. Dia menilai, gaya hidup yang dijalani anak-anak punk tersebut sudah di luar kewajaran, karena tidur di tempat-tempat umum dan lainnya.

"Saya imbau masyarakat agar melaporkan kalau melihat aktivitas anak-anak punk di daerahnya, agar segera ditertibkan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menjadikan Pontianak ini sebagai kota yang bermartabat, nyaman dihuni, berbudaya dan kota yang penduduknya saling toleransi serta menjaga kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015