Putussibau (Antara Kalbar) - Sebanyak 51 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Putussibau menerima remisi pada HUT RI kali ini. Remisi diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas Hulu, Marius Marcelius TJ SH MM, di Rutan, Senin pagi.
   
Kasubsi Pelayanan Tahan, Rutan Putussibau Yulizar, KS mengatakan, remisi yang diterima oleh warga binaan setempat ada dua, yakni remisi 17 Agustus dan dasawarsa (remisi persepuluh tahun). "Yang diusulkan untuk mendapat remisi 17 Agustus ada 64 orang.
Namun yang sudah turun SK dari Kemenkum dan HAM RI sebanyak 51 orang," kata Yulizar.
   
Dari jumlah tersebut dinyatakan RU1 (pengampunan tidak langsung bebas) pada kategori 17 Agustus sebanyak 48 orang dan RU2 (Dinyatakan bebas) sebanyak 3 orang.
   
Sementara untuk kategori dasawarsa jumlah yang mendapat remisi sebanyak 50 orang. Untuk RD1 (Remisi Dasawarsa 1) tidak langsung bebas sebanyak 48 orang dan RD2 sebanyak 2 orang dinyatakan bebas. "Untuk remisi dasawarsa ini persepuluh tahun pemerintah memberi remisi kepada warga binaan," katanya.
   
Dikatakan Yulizar, turunnya SK dari Kemenkum dan HAM juga tidak sama. Beberapa diantaranya belum mendapat SK tersebut. "SK tetap turun, cuma agak lama," kata dia
 
Saat ini lanjut Yulizar, jumlah warga binaan di Rutan Putussibau sebanyak 98 orang.        Adapun warga binaan yang dinyatakan bebas yakni kasus pencurian 3 orang, narkoba 1 orang dan penganiayaan 1 orang.
 
Ditambahkan Yulizar, untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 70, Rutan Putussibau mengadakan perlombaan bagi para warga binaan. "Kegiatan disini kita mengadakan perlombaan, volly, tenis meja, pingpong, tarik tambang. Ini agenda rutin kita disini. Tujuannya untuk pembinaan," katanya.
   
Yulizar berharap, tahanan yang sudah bebas bisa diterima di masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Harapan kepada mereka bisa diterima di masyarakat. Kalau kita lihat tingkat kesadaran mereka cukup baik, ada pembinaan melalui ibadah baik Muslim maupun nonmuslim," ungkap Yulizar.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015