Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Barat, Rabu, musnahkan tiga pucuk senjata api serta ratusan amunisi kaliber 32 dan kaliber 222.

"Dimusnahkannya senjata api dan amunisi milik negara ini, karena senjata api dan amunisi tersebut sudah rusak dan tidak layak pakai lagi," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalbar Nirwala Dwi Heryanto di Pontianak, Rabu.

Nirwala menjelaskan pemusnahan senjata api dan amunisi tersebut berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 245/K.M.1.7/2013 tentang Penghapusan Barang Milik Negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak.

Kemudian berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak atas nama menteri keuangan melalui surat No. S-2300/MK.06/WKN.11/KNL.01/2013 25 September 2013. Serta Surat Izin Kepala Kepolisian RI No. SI/4725/VI/2015 untuk pemusnahan Senjata Api dan Amunisi.

"Pemusnahan senjata api kami lakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda pemotong besi, sehingga senjata api itu menjadi beberapa bagian sehingga tidak bisa lagi difungsikan menjadi senjata api, kemudian potongan itu ditanam dalam tanah dan dirusak dengan proses kimia," ungkapnya.

Sedangkan untuk amunisi dilakukan pemusnahan dengan cara serbuk bubuk mesiunya dikeluarkan dari selongsong dan dibakar. Kemudian selongsongnya dihancurkan dan ditimbun dalam tanah, sehingga amunisi tersebut tidak bisa digunakan lagi, kata Nirwala.

Adapun senjata api yang dimusnahkan, yakni satu pucuk senapan semi otomatis merk Valmet kaliber 222 REM dengan nomor 159123, kemudian dua pucuk senjata api jenis revolver merk Taurus kaliber 32 dengan nomor 872270 dan 872271.

"Kemudian untuk amunisi yang dimusnahkan sebanyak 100 butir kaliber 32, dan 139 butir kaliber 222," ujar Nirwala.

Dalam kesempatan itu, Nirwala menambahkan senjata api merk Valmet buatan Finlandia tahun perolehan 1989, kemudian merk Taurus buatan Brasil tahun perolehan 1989. "Untuk amunisi sudah tidak diproduksi lagi, dan untuk senjata api sudah ada senjata pengganti buatan PT Pindad," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015