Pontianak (Antara Kalbar) - Populasi hiu paus (Rhincodon typus) yang ada di Perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dalam setahun terakhir bertambah hampir dua kali lipat.

Peneliti dari WWF Indonesia, Casandra Tania saat dihubungi di Pontianak, Senin menuturkan, hal itu mengindikasikan bahwa perairan Talisayan merupakan salah satu habitat penting yang menyebabkan hiu paus cenderung selalu kembali meskipun telah melakukan migrasi.

WWF Indonesia bersama Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Departemen ITK Institut Pertanian Bogor, FPIK Universitas Mulawarman, CI Indonesia, dan Whale Shark Indonesia yang didampingi oleh Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Berau, melakukan survei dan monitoring populasi Hiu Paus (Rhincodon typus) di perairan tersebut pada tanggal 19 - 25 Agustus 2015.

Ini merupakan survei ke dua setelah survei pertama yang dilakukan pada September 2014. Berdasarkan survei pertama, teridentifikasi hiu paus berjumlah 10 ekor yang terdiri atas 9 ekor jantan dan satu ekor betina.

Koordinator tim Survei hiu paus dari Satker Balikpapan, BPSPL Pontianak A. Muh Ishak Yusma, menjelaskan bahwa temuan individu baru hiu paus di perairan Talisayan yang teridentifikasi tahun ini bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun ini ditemukan 16 ekor jantan dan satu ekor betina individu baru.

"Total individu yang sudah teridentifikasi sampai saat ini berjumlah 27 ekor dengan seks rasio 25 jantan dan 2 betina yang berukuran antara 3 meter sampai 7 meter," ujar Ishak.

Aktivitas survei meliputi pengambilan foto ID, Pemasangan RFID, pemasangan satelit tag dan pengamatan tingkah laku hiu paus di perairan Talisayan Kabupaten Berau.

Kepala BPSPL Pontianak, Suko Wardono mengatakan survei dan monitoring potensi hiu paus ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan dan konservasi hiu paus di Indonesia khususnya di wilayah kerja BPSPL Pontianak, serta sebagai tindak lanjut dari survei dan monitoring pertama yang sudah dilakukan tahun 2014.

"Selain itu, minimnya informasi terkait hiu paus yang merupakan jenis ikan dilindungi di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013, membuat penelitian ini menjadi cukup penting dalam mengembangkan baseline data dan mengetahui status populasi hiu paus terkini," kata Suko.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015