Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Komunikasi, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Rindar mengatakan pihaknya berjanji akan memfasilitasi permasalahan antara Telkomsel dan warga.

"Saya sarankan kepada Ketua RT setempat untuk melakukan pendataan barang-barang elektronik warga yang telah rusak akibat dari menara yang disambar petir itu. Setelah itu, dibuatkan surat untuk ditujukan ke Dishubkominfo Singkawang (sebagai tembusan), untuk diteruskan ke Telkomsel," kata Rindar di Singkawang, Selasa.

Dia menjelaskan, perselisihan terjadi antara warga yang tinggal di Jalan Hansip, Gang Cengkeh, RT 05, RW 02, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah dengan pihak Telkomsel. Karena beberapa waktu lalu menara komunikasi milik Telkomsel tersambar petir dan berdampak pada rusaknya peralatan elektronik warga.

Rindar juga berjanji, akan memanggil pihak Telkomsel, RT, dan Kecamatan Singkawang Tengah untuk duduk satu meja guna mencari jalan keluarnya.

"Akan kita lakukan mediasi dari permasalahan ini, supaya ada solusinya," katanya.

Sementara Ketua RT 05, RW 02, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Abdul Halim mengatakan, semenjak menara milik perusahaan telekomunikasi itu disambar petir pada Mei lalu, ada sebanyak 13 warga yang mengalami kerusakan pada barang-barang elektronik.

"13 orang itu yang sudah menyampaikan laporan ke saya secara tertulis," katanya.

Meski sudah disampaikan ke pihak Telkomsel, katanya, namun hingga sekarang belum ada ganti rugi barang elektronik milik warga.

"Pihak Telkomsel mau mengganti rugi, asalkan setiap barang elektronik yang rusak itu di service oleh warga lalu menyertakan dengan kuitansi. Sedangkan barang elektronik yang tidak bisa diperbaiki, pihak Telkomsel siap menggantinya dengan yang baru, namun sampai sekarang, tidak ada juga penggantiannya," ujarnya.

Sementara Arman, salah satu warga yang tinggal di Jalan Hansip, Gang Cengkeh, RT 05, RW 02, Kelurahan Sekip Lama, meminta pertanggungjawaban pihak Telkomsel untuk mengganti rugi barang-barang elektronik warga yang mengalami kerusakan.

Menurutnya, kerusakan barang elektronik itu sudah terjadi sejak 31 Mei lalu. Namun hingga sekarang belum ada penggantian dari pihak Telkomsel selaku pemilik menara yang berada di lokasi tersebut.

Arman menjelaskan, barang-barang elektronik yang rusak itu diantaranya, TV, digital, parabola, modem speedy, lampu, kipas angin, dan pengeras suara.

Padahal, katanya, kerusakan itu sudah disampaikan kepada Ketua RT setempat, untuk disampaikan ke pihak Telkomsel. "Tapi, sampai sekarang belum ada samasekali ganti rugi dari pihak perusahaan," ungkapnya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015