Singkawang (Antara Kalbar) - PT PLN Area Singkawang berencana melakukan penagihan dan pemutusan kepada pelanggan yang telah melakukan penunggakan di atas tiga lembar rekening listrik khususnya di Rayon Bengkayang.

"Rencananya penagihan dan pemutusan itu akan kita lakukan pada 7 sampai 17 September 2015. Karena, daerah Bengkayang tunggakannya cukup banyak, yaitu di atas 3 sampai 4 lembar rekening listrik," kata Asmen Transaksi Energi, PLN Area Singkawang, Adi Kurniawan, Rabu.

Dia menyebutkan, ada sekitar 1.626 pelanggan umum yang telah melakukan penunggakan tiga sampai empat rekening listrik. Oleh sebab itulah, akan pihaknya lakukan penagihan sampai dengan pemutusan.

Menurutnya, tunggakan sebanyak itu sudah barang tentu akan mengganggu kas keuangan di PLN Area Singkawang. "Kalau di totalkan kerugian yang kami alami ada sekitar Rp913 juta. Sehingga, kami akan melakukan penagihan dan pemutusan," katanya.

Dikatakan Adi, jika rencana penagihan sampai dengan pemutusan itu sudah di koordinasikannya ke Pj Bupati dan Dewan Adat Bengkayang.

"Kewajiban kami di PLN kan sudah dilaksanakan. Jadi, wajar dong kalau kami harus menuntut hak kami," katanya.

Sebenarnya, kata Adi, petugas PLN yang ada di Bengkayang sudah mengunjungi rumah-rumah pelanggan yang telah melakukan penunggakan. Tapi, hingga sekarang, tidak direspons pelanggan dengan baik, bahkan ada pelanggan yang menunggak sampai 9 lembar rekening listrik.

Dia tak memungkiri, jika penagihan sampai dengan pemutusan itu nanti akan ada aksi protes dari pelanggan. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, rencananya PLN Area Singkawang juga akan meminta bantuan dari pihak kepolisian.

Mengingat listrik merupakan kepentingan bersama, dia mengimbau agar pelanggan segera melunasi tunggakan tersebut. Sebelum pihaknya melakukan pemutusan. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015