Singkawang (Antara Kalbar) - Polres Singkawang menggelar rekonstruksi penangkapan almarhum Rokib yang merupakan adik dari Wakil Wali Kota Singkawang, Abdul Mutalib dan temannya Muhlis di Kantor PKB, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat.

Dalam rekonstruksi yang digelar sedikitnya terdapat sebanyak 35 adegan. Rekonstruksi yang dimulai dari pukul 09.00 WIB itu disaksikan pihak keluarga Alm Rokib maupun keluarga dari Muhlis.

Meski sempat terjadi beberapa kali kericuhan kecil antara keluarga dengan petugas polisi, namun adegan demi adegan terus dilanjutkan.

Tohid, abang kandung Rokib, merasa tidak puas dengan hasil rekonstruksi yang digelar. "Banyak kejanggalan-kejanggalan, seperti adanya sedikit pemaksaan, untuk saya mengakui, yang katanya dilerai, padahal itu tidak ada," tuturnya.

Sehingga, kata Tohid, jalannya rekonstruksi sempat sedikit ricuh karena dirinya tetap mempertahankan jika kejadiannya tidak seperti itu. "Bagaimana pun, saya tetap mempertahankan kejadian yang sebenarnya," tegasnya.

Tohid merasa kecewa, pasalnya pada rekonstruksi tersebut pihak kepolisian tidak menghadirkan Muhlis (rekan Rokib). Kemudian, polisi juga tidak memperkenankan pihak keluarga untuk masuk ke dalam kantor, guna melihat jalannya rekonstruksi.

"Saya kecewa, karena si Muhlis tidak ada, di samping itu juga tak ada satupun pihak keluarga yang diperbolehkan masuk untuk melihat jalannya rekonstruksi itu," ujarnya.

Senada Tohid, abang kandung Rokib, Dasuki juga mengatakan, jika rekonstruksi yang digelar belum bisa membuktikan kalau Rokib jatuh dari tangga.

"Kita tidak tahu, karena dari pihak keluarga tidak diperkenankan masuk ke dalam, untuk melihat jalannya rekonstruksi tersebut," ujarnya.

Padahal, katanya, pihak keluarga ingin tahu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam kantor PKB.

Dia menilai, jika rekonstruksi yang digelar Polres Singkawang itu kurang serius. Sampai-sampai dirinya pun berpikir untuk menghentikan rekonstruksi tersebut.

"Namun tidak jadi, karena saya berpikir lagi, kalau rekonstruksi tadi hanya untuk intern mereka saja," katanya.

Dia menyarankan, seharusnya Muhlis tampil pada rekonstruksi itu. "Jangan diwakilkan oleh orang lain. Kalau untuk Rokib diwakilkan orang lain tidak masalah, karena memang orangnya sudah tidak ada," pungkasnya.

Kemudian, katanya, sesuai dengan adegan rekonstruksi, kenapa Rokib dibawa ke Kantor Polres Lama. Di samping itu, dia juga mempertanyakan kemana barang bukti berupa celana dalam dan baju Rokib adiknya.

Meski tidak memberikan hasil yang memuaskan, dia hanya bisa berdoa mudah-mudahan diberikan petunjuk yang baik dari Allah.

Harapan dia, kasus itu harus ditangani sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Tolong buktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," katanya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan. Setelah mendapat jawaban dari Kapolres Singkawang, agar beberapa wartawan menemui Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Singkawang guna mengkonfirmasi terkait proses rekonstruksi.

Hingga beberapa lama ditunggu di depan ruangannya, Kasi Propam juga belum datang ke kantor. 

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015