Putussibau (Antara Kalbar) - Pelarian DPO Kepolisian Resor Kendal, Jawa Tengah, Slamet Widodo (39) yang membawa kabur SM (13) akhirnya terhenti di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
     Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Siswadi menceritakan, kronologis penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima informasi dari Polres Ketapang, bahwa diduga menculik korban anak bawah umur. "Polres Ketapang mendapat info dari Polres Kendal. Jika pelaku diperkirakan melarikan diri ke Kalimantan Barat. Kemudian diteruskanlah foto tersangka dan korban ke kami, siapa tahu ada di Kapuas Hulu," terang Siswadi via telepon, Jumat
     Untuk memastikan identitas pelaku dan korban, Polres Kapuas Hulu kemudian menghubungi Polres Kendal dengan meminta data lengkap berikut foto keduanya.
"Setelah kami pegang data lengkap mereka, baru dilakukan penyelidikan. Ada seminggu kami melakukan penyelidikan dan diketahui jika pelaku ini bersama korban tinggal pasar Inpres, Putussibau di rumah seorang warga," paparnya.             
      Hingga pada Rabu (99) malam jajaran Satreskrim Kapuas Hulu menuju rumah warga di komplek Pasar Inpres tempat pelaku dan korban tinggal. Saat itu juga keduanya langsung diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu. "Pelaku juga diketahui tiga tahun lalu pernah merantau ke Kapuas Hulu," ungkap Kasat.
      Kasat mengaku, ketika diamanakan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan. Keberadaan pelaku dan korban di komplek pasar Inpres Putussibau, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara itu tinggal bersama seorang warga yang berprofesi mencari dan penampung barang bekas.
      Dari pengakuan pelaku, kata Siswadi, motif penculikan tersebut yaitu korban hanya ingin dijadikan istri oleh pelaku.
      Ditambahkan Kasat, awal mula pelaku mengenal korban melalui handphone dari keponakan pelaku yang merupakan teman korban. Setelah mendapatkan nomor handphone pelaku dan korban melakukan komunikasi yang intens. Hingga hubungan keduanya berlanjut. "Setelah berjalan lama, tibalah waktunya pelaku mencoba merayu korban, pada beberapa bulan yang lalu kejadiannya saat korban mau pergi sekolah mereka ketemuan, tapi sayangnya pelaku bukan mengantarkan korban ini ke sekolah, tapi diajak ketempat lain," cerita Kasat.
     Tidak puas berada di daerahnya, di lain hari, pelaku kembali membujuk korban untuk pergi keluar daerah. Hingga tanggal 7 Agustus 2015, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal untuk mencari keberadaan anaknya.
      Dikatakan Kasat, satu malam pasca penangkapan, hari berikutnya Polres Kapuas Hulu langsung mengirim pelaku dan korban ke Polda Kalbar. "Untuk tersangka dan korban sudah kami serahkan ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. Tadi juga korban sudah dijemput orang tuanya," pungkas Kasat.
     Ditemui di kediamannya, Tole, warga Pasar Inpres yang menampung pelaku dan korban mengaku dirinya tidak mengetahui persoalan keduanya yang menjadi DPO polisi. Hingga Tole berkenan menerima keduanya bekerja ditempat dia sebagai pencari barang bekas
      "Sudah seminggu mereka disini, saya juga juga tidak tahu seluk seluknya. Kemarin dianya ditangkap polisi," kata Tole singkat.
     Ditambahkan Sani (29) yang juga berprofesi pencari barang bekas ini mengaku sudah lima hari melihat pelaku dan korban beraktivitas di rumah Tole. "Sudah lima hari ini saya lihat ia bekerja disana," ujar Sani.
      Informasi lain yang didapat Sani dari pelaku bahwa selama di Putussibau, pelaku sudah dua kali pindah tempat.
     Tanpa menaruh rasa curiga, Sani pernah melakukan perbincangan dengan pelaku. Karena pelaku menurut Sani sosok yang terbuka dan ramah. Hingga pelaku menceritakan ikhwal gadis yang selalu bersama pelaku. "Ia (Slamet Widodo) ngakunya sudah menikah dengan perempuan tersebut sudah tiga bulan," kata pria asal Banyumas ini.
      Kendati demikian, Sani tetap menaruh curiga pada wanita yang selalu bersama pelaku. Alasan curiga Sani karena gadis tersebut jauh lebih muda dari pelaku.  "Slamet itu tampak dewasa, sementara perempuannya masih kekanak-kanakan," ucap Sani
      Waktu ada penangkapan oleh polisi, barulah Sani mengetahui jika pelaku diduga melakukan tindak kejahatan penculikan

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015