Pontianak (Antara Kalbar) - Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja menteri yang cenderung berpihak pada asing dibanding BUMN dalam negeri.

"Kami juga meminta menteri perhubungan untuk menghentikan semua pernyataannya di media yang mendiskreditkan Pertamina dan apabila diperlukan konfirmasi hendaknya tidak dilakukan di hadapan publik," kata Eko Wahyu Laksmono dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, seluruh pihak terkait dalam memberikan pernyataan di depan publik agar lebih mengedepankan kepentingan nasional termasuk kepentingan perkembangan perusahaan milik negara.

Menurut dia, Pertamina sebagai BUMN yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara yang mengemban amanah PSO dalam penyediaan BBM nasional (termasuk avtur) selain bertugas untuk menyetor dividen sebagai sumber pendapatan negara juga berfungsi sebagai agent of development bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, selayaknya mendapat dukungan seluruh elemen bangsa dalam pertumbuhan dan kelangsungan bisnisnya.

Tugas penyediaan avtur bagi industri penerbangan nasional telah dijalankan dengan baik selama lebih dari 55 tahun, dan tidak hanya di bandara besar melainkan juga bandara-bandara remote seperti Tual, Kaimana, Natuna, Waingapu dan lain-lain. Saat ini Pertamina memiliki layanan Avtur di 62 bandara di seluruh Indonesia dan Timor Leste dengan continuity of supply, safety dan quality yang telah memenuhi standar internasional untuk mendukung pertumbuhan industri penerbangan Indonesia, katanya.

"Sangat disayangkan misi mulia menjaga kelancaran industri penerbangan dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan nasional tersebut bukannya mendapatkan dukungan agar dapat lebih tumbuh dan berkembang, akan tetapi malah dihujat dengan pernyataan pemerintah melalui menhub. Dan ironisnya justru akan memberi kesempatan kepada pihak asing untuk 'masuk' yang jangka panjangnya dikhawatirkan akan menambah ketergantungan negeri ini pada pihak asing, atau dengan kata lain akan menurunkan aspek ketahanan nasional," ungkapnya.

Menurut dia, pernyataan pejabat negara terhadap pengelolaan suatu korporasi milik negara secara terburu-buru tanpa didukung dengan analisa secara mendalam dan menyeluruh akan memunculkan opini masyarakat yang sangat tidak menguntungkan bagi kelangsungan bisnis perusahaan milik negara, oleh karenanya FSPPB menilainya sebagai hal yang kurang pantas dan tidak sepatutnya dilakukan, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015