Putussibau (Antara Kalbar) - Sebanyak 75 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Kapuas Hulu tahun ini mendapatkan dana dari pemerintah.
"40 kelompok dari anggaran kementerian sosial 35 dari anggaran dekonsentrasi," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar Junaidi pada acara Bimtek Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan Tahun 2015 di Kapuas Hulu.
Junaidi menjelaskan, KUB merupakan satu diantara sekian program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan masyarakat Perdesaan.
"Masing-masing kelompok mendapat Rp20 juta melalui mekanisme perbankan, akan didampingi pendampingan sosial, dengan tujuan untuk lebih cepat mengangkat perekonomian masyarakat," katanya.
Pendanaan dari dekonsentrasi meliputi 7 kecamatan di Kapuas Hulu terdiri 35 kelompok masing-masing Seberuang 6 kelompok, Semitau 30 kelompok, Boyan Tanjung 4 kelompok, Putussibau Selatan 4 kelompok. Bunut Hulu 4 kelompok, Selimbau 5 kelompok, Suhaid 9 kelompok, Kalis dan Badau.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus Tj SH MM mengatakan masalah kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
"Ini program pemberdayaan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan. Program ini bisa untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan keharmonisan dalam keluarga," katanya.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015