Pontianak  (Antara Kalbar) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, kembali menerima penyerahan sebanyak 46 nelayan Vietnam dari Stasiun PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Pontianak, kata Pelaksana Harian Rudenim setempat Agustianur.

"Akibat penitipan sebanyak 46 nelayan ilegal asal Vietnam yang ditangkap oleh Kapal Patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, penghuni sel Rudenim Pontianak saat ini menjadi kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat," kata Agustianur di Pontianak.

Ia menjelaskan, idealnya daya tampung sel Rudenim sebanyak 130 orang saja, tetapi kini penghuninya sudah sebanyak 365 orang sehingga sangat melebihi kapasitas.

"Kami akan segera dan berupaya agar para penghuni sel Rudenim yang sebagian besar nelayan asing ilegal titipan KKP itu, agar secepatnya dideportasi, karena kapasitas tampung Rudenim yang sudah tidak memungkinkan lagi," ungkapnya.

Menurut dia, banyaknya nelayan asing yang dititipkan itu, bisa saja karena gencarnya penegakan hukum atau pengawasan oleh kapal patroli milik KKP di perairan Kalbar dan Indonesia umumnya dalam mengawasi dan menekan pencurian ikan oleh nelayan asing.

Dalam kesempatan itu, dia menyesal sikap pihak Kedutaan Besar Myanmar yang terkesan lambat dalam menjemput atau memulangkan warga negaranya, bahkan sempat beberapa tahun baru dijemput.

Agustianur menambahkan, pihaknya berharap pemerintah segera memperhatikan keterbatasan yang dialami oleh Rudenim Pontianak, seperti yang saat ini Kantor Rudenim Pontianak yang masih status pinjam pakai, sehingga kesulitan dalam melakukan penambahan bangunan dan lain sebagainya.

"Idealnya, Rudenim paling tidak memiliki lahan yang luas, sehingga berbagai fasilitas olah raga, perkarangan dan termasuk perumahan bagi staf Rudenim juga berada disekitar Kantor Rudenim," katanya.

(U.A057/H015)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015