Ngabang (Antara Kalbar) - Ratusan warga yang mengatasnamakan petani kelapa sawit Kabupaten Landak, Senin menggelar unjuk rasa di kantor bupati setempat.
Massa dari sejumlah perwakilan petani sawit dan karet di kecamatan langsung dipimpin Ketua Apkasindo Landak Klemen Apui datang menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedatangan petani itu langsung disambut Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dan Ketua DPRD Landak Heri Saman dan sejumah anggota DPRD.
Petani menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati kemudian melakukan pertemuan di aula kantor setempat dan langsung terima bupati.
Unjuk rasa petani di kantor bupati Landak berlangsung tertib dengan dikawal aparat kepolisian langsung dipimpin Kapolres Landak.
Juru Bicara Petani Sukamto dalam penyampaian pernyataannya meminta kepada pemerintah kabupaten Landak untuk mengawasi semua pabrik sawit yang ada di Landak dalam hal pembelian atau pengelolaan TBS.
"Kami juga meminta kepada pabrik kelapa sawit yang ada di Landak agar penerimaan TBS dari petani pekebun sawit tidak mengalami antre 3 sampai 5 hari atau lebih," ungkapnya.
Selanjutnya, agar pabrik kelapa sawit melakukan kerja sama dengan koperasi perkebunan pada wilayah perkebunan swadaya masyarakat yang ada di Landak.
"Seluruh pabrik kelapa sawit wajib melakukan pembelian TBS petani yang sudah melakukan kemitraan untuk pembataran TBS telah ditetapkan oleh tim penetapa indek K dan harga TBS provinsi Kalbar," tegas Sukamto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Massa dari sejumlah perwakilan petani sawit dan karet di kecamatan langsung dipimpin Ketua Apkasindo Landak Klemen Apui datang menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedatangan petani itu langsung disambut Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dan Ketua DPRD Landak Heri Saman dan sejumah anggota DPRD.
Petani menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati kemudian melakukan pertemuan di aula kantor setempat dan langsung terima bupati.
Unjuk rasa petani di kantor bupati Landak berlangsung tertib dengan dikawal aparat kepolisian langsung dipimpin Kapolres Landak.
Juru Bicara Petani Sukamto dalam penyampaian pernyataannya meminta kepada pemerintah kabupaten Landak untuk mengawasi semua pabrik sawit yang ada di Landak dalam hal pembelian atau pengelolaan TBS.
"Kami juga meminta kepada pabrik kelapa sawit yang ada di Landak agar penerimaan TBS dari petani pekebun sawit tidak mengalami antre 3 sampai 5 hari atau lebih," ungkapnya.
Selanjutnya, agar pabrik kelapa sawit melakukan kerja sama dengan koperasi perkebunan pada wilayah perkebunan swadaya masyarakat yang ada di Landak.
"Seluruh pabrik kelapa sawit wajib melakukan pembelian TBS petani yang sudah melakukan kemitraan untuk pembataran TBS telah ditetapkan oleh tim penetapa indek K dan harga TBS provinsi Kalbar," tegas Sukamto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015