Sanggau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot, M Si mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) dituntut harus bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Sesuai aparatur sipil negara (ASN), PNS memang harus memahami tupoksinya dan lebih meningkatkan pengabdian disertai dengan kemampuan,” ujar Ontot saat rembug PNS di Kecamatan Kembayan.
Menurut Ontot, terlebih lagi untuk para PNS tenaga kesehatan dan terutama tenaga kependidikan yang merupakan garda terdepan.
"Dulu sebagai guru harus serba bisa, karena jika jadi sebagai guru masyarakat menganggap orang yang tahu segala-segalanya," papar Ontot.
Ontot berharap agar para PNS dapat belajar-belajar lagi, sehingga dapat menjadi orang yang profesional di bidangnya dan dapat memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pada dirinya sendiri.
"Rembug pegawai ini dapat membuka wawasan terutama kepada PNS yang telah lama atau senior dan tidak perlu lagi diajarkan tentang tupoksi serta fungsinya karena pasti sudah tahu," ungkapnya.
Ontot berharap, kegiatan ini dapat mengingatkan kembali akan tupoksi selaku PNS sehingga para PNS dapat bekerja dengan hati untuk mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sanggau yang dimasukkan kedalam 7 Brand Images Kabupaten Sanggau meliputi Sanggau Pintar, Sanggau Tertib, Sanggau Sehat, Sanggau Bersih dan Indah, Sanggau Maju Infrastruktur, Sanggau Terang dan Sanggau Budiman (Berbudaya dan Beriman).

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015