Sekadau (Antara Kalbar) - Penjabat Bupati Sekadau M.H. Munsin saat menghadiri rapat paripurna ke 13 masa persidangan ke 1 tentang pengantar nota perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2015,  Selasa siang mengatakan APBDP Sekadau hendaknya memprioritaskan kegiatan mendesak.

Dalam sambutannya, Munsin menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD kabupaten sekadau tentang kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

"Mengacu pada prioritas serta plafon anggaran sementara APBD perubahan yang telah disepakati tanggal 2 Oktober 2015 yang lalu," kata Munsin.

Munsin menyampaikan, rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 diperkirakan berjumlah Rp713,9 miliar, bertambah Rp46,25 miliar atau meningkat 6,93 persen. Sumber APBD Perubahan secara keseluruhan berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan dana-dana lain pendapatan daerah yang sah.

"Kemudian untuk rancangan anggaran belanja baik belanja tidak langsung dan tidak langsung dianggarkan sebesar Rp775,25 miliar bertambah sebesar Rp72,14 miliar atau 10,26 persen. Sedangkan untuk rancangan anggaran pembiayaan sebesar Rp68,49 miliar bertambah Rp25,89 miliar atau bertambahan 60,78 persen dari sebelumnya sebesar Rp42,6 miliar," katanya.

Munsin juga mengingatkan tentang program lanjutan dan kegiatan-kegiatan yang mendesak agar diprioritaskan.
"Terutama untuk menyelesaikan program lanjutan dan kegiatan mendesak yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sebagai wujud pelayanan publik," kata dia. (Gansi/N005)

Pewarta: Gansi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015