Putussibau (Antara Kalbar) - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Beraun A Md mengungkapkan, potensi arus sungai di Nanga Raun, Kecamatan Kalis sangat memungkinkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
    "Studi kelayakan sudah dilakukan oleh pemerintah pusat. Tinggal proses tindaklanjutnya lagi," ungkapnya di DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Jumat.
  Dikatakan Beraun, hasil studi kelayakan, kapasitas yang dimiliki sungai Nanga Raun tersebut mencapai 12 MW. "Itu hasil dari kondisi debit air surut. Itu mampu menerangi seluruh daerah di Kapuas Hulu," ujar dia.
  Hanya saja, kata dia, kendalanya sekarang daerah rencana dibangunnya PLTA itu masuk kawasan hutan lindung. Sehingga dibutuhkan izin pemerintah pusat melalui kementerian terkait. "Tinggal izin lahan karena masuk kawasan hutan lindung. Tapi izin lahan sudah diajukan Pemda Kapuas Hulu ke Pemerintah pusat, tergantung pemerintah pusat kapan menindaklanjutinya lagi," ujar Beraun.
  Fraksi Gerindra Kapuas Hulu ini berharap, pemerintah pusat secepatnya memproses izin lahan tersebut. "Kita minta karena listrik ini kebutuhan dasar masyarakat, maka secepatnya diproses," harapnya.
  Sumber dana pembangunan PLTA Nanga Raun tersebut berasala dari pemerintah pusat yang mencapai Rp300 miliar.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015