Pontianak (Antara Kalbar) - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, yakni Yuswandi alias Yus, berhasil ditangkap petugas Polisi dari Poltabes Pontianak di Pontianak, pada Jumat (16/10) malam.

Saat dikonfirmasi di Singkawang, Sabtu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Singkawang Indra Efendi membenarkan adanya penangkapan satu dari tiga tahanan yang kabur, yakni Yuswandi alias Yus.

Dua tahanan lainnya, yakni Indra Kurniawan alias Indra dan Aitullah alias Ali sampai saat ini masih dalam pengejaran.

"Yuswandi alias Yus yang kabur sekarang ini sudah dibawa ke Lapas Klas II B Singkawang. Sementara dua lagi, masih terus dalam pencarian," kata Indra.

Indra menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, Yuswandi alias Yus tidak melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, dia (tahanan) tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapoltabes Pontianak," katanya.

Setelah itu, pihak kepolisian langsung menghubungi Kejaksaan Negeri Singkawang terkait adanya penangkapan tersebut.

Mendapat informasi tersebut, salah satu staf Pidum Kejari, yakni Rusidan, langsung menjemputnya di Pontianak.

"Kita dapat info dari Poltabes Pontianak, sekitar Pukul 1.30 WIB (Sabtu dinihari)," katanya. 

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015