Jakarta (Antara Kalbar) - Universitas Katolik (Unika)  Atmajaya telah membekukan seluruh kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) terkait acara kampus yang diduga menyebabkan kematian seorang mahasiswa Fakultas Hukum Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) pada Senin (26/10).

"Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara atau Resimen Mahasiswa sudah kami bekukan sejak Senin," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atmajaya Makdin Sinaga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Tim Pencari Fakta yang dikoordinir oleh Kepala Biro Kemahasiswaan Alumni dan Bimbingan Karir (BKAK) Unika Atmajaya akan memeriksa keterangan orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan Menwa tersebut.

Pemeriksaan, lanjutnya, mencakup perizinan serta tata laksana di universitas dan pihak-pihak terkait acara prapendidikan dasar UKM Bela Negara ini.

Selain itu, panitia, peserta, data kesehatan Daniel, serta seluruh perjalanan kegiatan Menwa saat itu juga akan diselidiki kampus, katanya.

"Karena diperlukan investigasi, kegiatan Menwa ini akan kita bekukan sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Makdin.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atmajaya Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) meninggal dunia di Rumah Sakit Jakarta pada Senin (26/10), setelah sebelumnya pingsan dan dinyatakan kritis pada Kamis (22/6).

Calon Resimen Mahasiswa (Menwa) ini diduga mengalami kritis saat mengikuti kegiatan Pra Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa) di kampusnya yang berlangsung pada 22-25 Oktober 2015.

Terkait dengan masalah ini, Unika Atmajaya membentuk Tim Pencari Fakta guna menyelidiki penyebab kematian Daniel, dengan mengerahkan sejumlah dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum dalam investigasi tersebut.

(A073/R. Chaidir)

Pewarta: Agita Tarigan

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015