Singkawang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Singkawang menilang sebanyak 728 kendaraan, selama Operasi Zebra yang dimulai sejak 22 Oktober sampai 4 November 2015.

"Sebanyak 728 kendaraan bermotor ditilang selama Operasi Zebra Kapuas 2015. Adapun rinciannya, pelanggaran helm 188, melawan arus 17, tidak memiliki surat menyurat kendaraan bermotor 224, dan kelengkapan kendaraan bermotor 299," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Anton Satriadi di Singkawang, Rabu.

Menurut dia, pelanggaran didominasi dari usia 26 sampai 30 tahun, dengan status pekerjaan karyawan/swasta. Di samping itu, pihaknya juga masih banyak menemukan pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki SIM.

Ia menyebutkan, pelanggaran yang terjaring banyak ditemukan di kawasan perbelanjaan khususnya di jalan kota.

Meski banyak pelanggaran, pihaknya bersyukur lantaran tidak menemukan laka lantas sampai dengan hari terakhir operasi Zebra.

"Guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, pihaknya selalu gencar melakukan giat penerangan keliling sebanyak 45 kali, baik di lokasi keramaian, tempat peristirahatan dan titik-titik yang rawan dengan laka lantas," tuturnya.

Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan penyebaran stiker dan pamflet sebanyak 28 kali.

Sementara untuk program Nasional keamanan lalu lintas, katanya, juga dilaksanakan giat Polsanak sebanyak empat kali. Cara Aman Sekolah sebanyak dua kali, PKS sebanyak tiga kali, Saka Bhayangkara sebanyak tiga kali.

"Sedangkan untuk kegiatan rutin lantas yang ditingkatkan yaitu pengaturan lalu lintas sebanyak 42 kali, penjagaan sebanyak 28 kali, pengawalan sebanyak 17 kali, dan patroli sebanyak 338 kali," katanya

(KR-RDO/A029)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015