Putussibau (Antara Kalbar) - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan dua warga Dusun Benit, Desa Landau Mentail, di Kecamatan Boyan Tanjung, digigit Hewan Penular Rabies (HPR) yakni anjing dan kucing.
   Korban gigitan HPR tersebut atas nama Atet  laki-laki berusia 2,3 tahun yang digigit anjing pada bagian bibirnya tanggal 2 November 2015.
    "Kondisi Atet baru-baru ini badannya masih terasa panas dan suka nangis. Kami sudah memberikan Vaksin Anti Rabies. Kemarin juga kami sudah minta pada Kadesnya untuk melakukan penangkapan pada anjing tersebut," kata Maryatiningsih, Kabid Peternakan, Distanak Kapuas Hulu, Kamis.
   Selain Atet, yang menjadi korban gigitan HPR kucing yakni Valentina Deni, anak perempuan berusia 4 tahun. Kejadiannya pertengahan bulan Oktober lalu.
    Wanita yang akrab disapa Ningsih ini menambahkan, semua korban gigitan HPR sudah di vaksin oleh petugas penanggulangan dan penanganan kasus rabies Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Hingga hari ini jumlah kasus gigitan HPR di Kapuas Hulu mencapai 151 orang," kata Ningsih.
    Adapun daerah tertular HPR yakni Kecamatan Bunut Hulu, daerah terancam HPR ada 12 kecamatan, sementara daerah yang dinyatakan bebas HPR sebanyak 10 kecamatan.
    Ningsih mengatakan, langkah antisipasi terhadap ancaman HPR yaitu dengan melakukan penyuluhan penularan rabies. Belum lama ini, kata dia, dilakukan di empat kecamatan yakni Bunut Hulu, Kalis, Mentebah dan Boyan Tanjung. "Saat ini penyuluhan yang dilakukan memang sudah selesai sebanyak 56 desa dari empat kecamatan dilakukan penyuluhan. Kedepan, kami akan melakukan penyuluhan di Lintas utara dan Silat Hulu," terang Ningsih.
    Nining mengakui ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) masih kurang. Hingga kini jumlah vaksin yang tersedia dari bantuan pemerintah provinsi sebanyak 6.100 dosis. "Cuma bantuan pertama sudah digunakan kemarin. Banyak dari kecamatan lain yang minta vaksin dari karena mereka sadar akan bahaya HPR ini," ucapnya.
    Distanak Kapuas Hulu kata Ningsih pernah mengajukan bantuan vaksin pada provinsi sebanyak 11.100 dosis untuk kebutuhan enam kecamatan yang statusnya tertular maupun terancam HPR. "Namun dari pemerintah provinsi hanya mampu memenuhinya sebanya 6100 dosis saja. Sebenarnya kami masih sangat membutuhkan vaksin, sementara di APBD, pemerintah  tak menganggarkannya," ungkapnya.
   Ningsih mengimbau daerah yang bebas HPR agar tetap melakukan pengawasan hewan peliharaannya, bila perlu kandang dan segera menghubungi petugas bila ada gejala tertular rabies.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015