Singkawang (Antara Kalbar) - Kota Singkawang menjadi satu dari tiga daerah yang akan menjadi percontohan pemulihan lahan bekas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Indonesia.

"Sedikitnya ada tiga lokasi yang akan dijadikan percontohan pemulihan lahan bekas PETI di Indonesia," kata Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ir Sulistiyowati saat melakukan kunjungan kerja di Singkawang, Jumat.

Boyolali di Jawa Tengah dan Kalimantan Timur di Penajam juga menjadi lokasi percontohan. Sedangkan Singkawang terpilih menjadi proyek rintisan khususnya di Kalimantan Barat.

Alasan terpilihnya Kota Singkawang sebagai percontohan pemulihan (reklamasi) itu berawal dari peninjauan yang dilakukan tim Kementerian LH dan Kehutanan ke lokasi eks PETI di Kelurahan Sagatani beberapa waktu lalu.

"Kita sebelumnya melakukan peninjauan di lokasi eks PETI di Kelurahan Sagatani. Hasil dari peninjauan itu sudah kita sampaikan ke Dirjen pusat," tuturnya.

Sulistiyowati menjelaskan, pemulihan lahan eks pertambangan yang dimaksud adalah memulihkan tanah bekas pertambangan, kemudian ditanami dengan tanaman keras untuk energi sekaligus dijadikan sebagai tempat pariwisata.

Di tempat yang sama, Staf Direktorat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Bagian Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (Pklat), Abdul Latif mengatakan, pihaknya bersama Universitas Gajah Mada (UGM) merencanakan pemulihan (reklamasi) lahan eks PETI di Kota Singkawang pada tahun 2016.

"Rencana pemulihan itu akan kita mulai pada tahun 2016," katanya.

Sebelum dilakukan pemulihan, pihaknya akan mengambil sample air dan tanah di lahan eks PETI yang akan dilakukan pemulihan.

Pihaknya sedang melakukan proses inventarisasi dan perizinan lahan. Berdasarkan data terakhir inventarisasi yang dilakukan sedikitnya ada empat kelurahan lahan eks PETI yang akan dilakukan pemulihan.

Yaitu Kelurahan Sagatani ada empat titik dengan luas 294 hektare, Kelurahan Pajintan ada lima titik dengan luas 297 hektare, Kelurahan Roban ada satu titik dengan luas 20 hektare dan Kelurahan Sedau ada enam titik dengan luas 468 hektare. 

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015