Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan, hingga saat ini anak yang menjadi korban pencabulan oleh tersangka TLB alias Ali sudah bertambah dari sebelumnya tiga menjadi tujuh.

"Hingga saat ini tersangka TLB terus dilakukan pemeriksaan, karena bisa saja korbannya bertambah, sehingga yang awalnya tiga kini sudah menjadi tujuh anak yang menjadi korban kebiadaban tersangka itu," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah mentolerir terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, dan selalu diupayakan agar pelaku diberikan atau diancam hukuman yang seberat-beratnya, sehingga memberikan efek jera.

"Kami juga sedang mengupayakan, tuntutan banyak terhadap pelaku TLB, dengan asumsi tujuh korban maka tuntutannya juga tujuh, sehingga kami harapkan majelis hakim menjatuhkan vonis yang berat kepada pelaku sehingga bisa memberikan efek jera," ungkap Arief.

Kapolda Kalbar juga membantah, pihaknya memberikan perlakukan istimewa kepada pelaku TLB, karena pelaku ada kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar. "Jangankan pelaku kekerasan terhadap anak itu orang lain, anggota saya saja, kalau ada yang terlibat juga diproses hukum yang sama dengan masyarakat sipil," ujarnya.

Menurut dia, perilaku menyimpang tersebut sangat membahayakan anak-anak sehingga pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun dalam hal proses hukum hingga dimajukan ke meja hijau.

Modus pelaku dalam memudahkan aksi pencabulannya terhadap korbannya, yakni dengan mengiming-imingi korbannya dengan uang, kata Arief.

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasinya kepada Polda Kalbar yang telah memproses hukum pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Kami sudah melakukan rehabilitasi yang dibantu oleh psikolog terhadap para korban, agar mereka bisa kembali hidup normal. Selain itu, kami juga mengintensifkan razia terhadap tempat-tempat yang bisa memicu timbulnya kekerasan terhadap anak, seperti di warnet-warnet dan lainnya," kata Edi.

Edi mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak salah dalam bergaul, sehingga tidak menjadi korban dari kekerasan.

Sementara itu, Ketua KPAID Kalimantan Barat Alik Rasyid mendukung, langkah Polda Kalbar yang akan memberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seks terhadap anak.

"Kami juga telah memberikan pendampingan terhadap keluarga dan korban pencabulan, agar mereka bisa kembali hidup normal," ujar Alik.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015