Singkawang (Antara Kalbar) - Wali Kota Singkawang Awang Ishak mendapat kado istimewa berupa penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan.

"Penghargaan ini merupakan keberhasilan dan kerja keras jajaran Pemerintah Kota Singkawang yang tugasnya wajib memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen sehingga perdagangan di pasaran dapat memenuhi kelayakan mutu barang," kata Awang di Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo dalam Temu Pelanggan 2015 dan Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen tahun 2015 di Jakarta, Kamis (19/11).

Terkait penghargaan itu pemerintah Kota Singkawang selalu melakukan pengawasan peredaran barang di pasar, razia barang kedaluwarsa, pengawasan barang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut dia, razia yang dilakukan itu bukan untuk mematikan usaha dari para pelaku usaha, namun tidak lain itu sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan konsumen.

Awang juga mengimbau kepada masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan meneliti sebelum membeli, memperhatikan produk bertanda jaminan mutu atau SNI, perhatikan terhadap label harga dan barang kedaluarsa, serta membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.

Jika ada masalah terhadap konsumen, lanjut Awang, silakan melapor. Pemerintah sudah memiliki lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Dalam kegiatan itu, penghargaan diserahkan kepada tiga provinsi yaitu provinsi Sulawesi Selatan, provinsi Bali dan provinsi Kep. Bangka Belitung serta tiga kota yaitu Kota Semarang, Kota Singkawang dan Banjarmasin.

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015