Singkawang (Antara Kalbar) - Dua Pejabat Kejaksaan Negeri Singkawang dimutasi, yaitu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang sebelumnya dijabat Adi Junaidi seaat ini dijabat oleh M Yamin.

Sementara Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Singkawang, yang sebelumnya dijabat Indra Efendi sekarang dijabat Anggiat AP Pardede. Sedangkan dua staf Kejaksaan Negeri lainnya, seperti Widyo Brayoto akan dipromosikan sebagai Jaksa Fungsional pada Kejari Melonguane Sulawesi Utara.

"Dan Rizki Amanda dipromosikan sebagai Staf di Kejati Kalbar, kemudian, Junaidi, akan menempati tugas yang baru di Kejati Kalbar. Sedangkan Indra Efendi akan menjabat sebagai Kasi Intel di Kendari," kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravix pada acara pisah sambut di Aula Kejaksaan setempat, Selasa.

Selaku pimpinan, dia mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru. Sedangkan kepada pejabat yang lama, selamat bertugas di tempat yang baru.

Kepada pejabat yang baru, katanya, segeralah bersinergi dengan aparat-aparat hukum di Kota Singkawang. Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Singkawang, M Yamin berharap bisa meneruskan program kerja pejabat yang lama khususnya yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

Di samping itu, dia juga meminta dukungan dan petunjuk dari Bapak Kejari, supaya bisa dengan segera bersinergi dan beradaptasi.

Sementara Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Singkawang, Anggiat Pardede mengucapkan terima kasihnya kepada Kejari Singkawang, yang telah mempercayainya untuk bertugas di Singkawang.

"Saya tidak pernah berpikir sekalipun untuk bisa bertugas di sini. Atas kepercayaannya, saya akan bekerja dengan baik," ucap pria yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sambas.

"Saya ini orangnya terbuka, dan suka di kritik. Maka dari itu saya mohon dukungan dari semua pihak," katanya.

Sementara Indra Effendi, memohon maaf jika selama dirinya bertugas terdapat kesalahan-kesalahan. Dia juga mohon doa restu agar bisa melaksanakan tugas di tempat yang baru.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015