Putussibau (Antara Kalbar) - KPU Kabupaten Kapuas Hulu hingga kini masih kekurangan surat suara sebanyak 3.936 lembar karena kerusakan di pencetakan.
    Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Lisma Roliza mengakui di Putussibau, Kamis, secara keseluruhan surat suara rusak sebanyak 6.319 lembar.
    "Rusak seperti garis kolom terpotong, tinta tidak bagus sehingga menyebabkan gambar kabur dan noda mata ikan pada wajah pasangan calon (Paslon)," ungkapnya.
    Dikatakan Lisma, total surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati setempat setelah ditambah 2,5 persen sebanyak 176.387 lembar surat suara. "Namun KPU Kapuas Hulu menerima 178.770 lembar," terangnya.
    Sementara setelah disortir, surat suara yang baik sebanyak 172.451 lembar. sehingga saat ini KPU masih kekurangan 3.936 lembar.
    "Untuk kekurangan surat suara sejauh ini sudah dikoordinasikan dengan Panwas. Rencananya kekurangan itu dalam waktu dekat sekitar tanggal 28 November 2015 akan dilakukan pencetakan lagi surat suara dengan percetakan itu," ujar Lisma.
    Surat suara yang rusak tambah Lisma, akan dilakukan pemusnahan oleh KPU bersama Panwaslu, Timses kedua Paslon dan aparat penegak hukum.
    Sedangkan pendistribusian surat suara dilakukan mulai dari 1 Desember 2015 mendatang, diutamakan bagi  daerah yang sulit dijangkau seperti di Kecamatan Putussibau Selatan yang berada di hulu Sungai Kapuas, kemudian Kecamatan Selimbau dan Silat Hulu.
    "Untuk daerah yang dekat menjelang hari H baru kami distribusikan. Untuk daerah yang jauh itu pendistribusiannya memakan anggaran lebih besar, karena mengandalkan transportasi air," kata Lisma Roliza

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015