Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) M Hatta Taliwang mendesak aparat hukum mengusut tuntas
terkait beredarnya copy surat Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto, prihal permintaan DPR RI agar Pertamina membayar biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak.

"Berdasarkan informasi yang beredar di publik, Muhammad Kerry Adrianto Riza, diketahui sebagai komisaris perusahaan penyimpanan BBM yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon tersebut. Beredar pula informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza diduga putra dari pengusaha minyak ternama, Muhammad Riza Chalid, yang diketahui memiliki kedekatan dengan Setya Novanto," kata M Hatta Taliwang dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, PT Orbit Terminal Merak sendiri merupakan pergantian nama dari PT Oil Tangking Merak, setelah dilakukan proses penggabungan kepemilikan lewat akuisisi perusahaan. Pergantian nama perusahaan itu sudah tercatat secara perizinan di Kota Cilegon, Provinsi Banten sejak Oktober 2014 lalu.

Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon, Dita Prawira membenarkan jika Muhammad Kerry Adrianto Riza menduduki posisi penting dalam legalitas kepemilikan perusahaan PT OTM yang tercatat penanaman modal dalam negeri di BPTPM Kota Cilegon.

Sehubungan dengan info diatas, meskipun kabarnya Setjen DPR membantah surat tersebut kiranya sebagai tokoh yang sedang dalam sorotan publik, Setya Novanto kiranya perlu menempuh upaya hukum untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, agar publik tidak bertambah curiga bahwa DPR RI, sibuk mengurus hal-hal yang diluar tugas dan tanggung jawabnya sebagai ketua DPR RI.

"Sekaligus pula hal tersebut untuk menepis anggapan bahwa Setya Novanto menjadi backing dari bisnis Keluarga M Reza Chalid yang juga lagi dalam sorotan publik," ujarnya.

Banyak hal yang menimbulkan tanda tanya di publik dan bahkan perlu diluruskan. Secara awam orang bisa bertanya benarkah surat itu palsu, pihak kepolisian bisa mengusut lebih detil. Pihak penegak hukum seperti Polri dan KPK, harusnya bisa pula mengambil inisiatif mengusut surat tersebut dan mengusut apakah surat tersebut jika tidak bocor ke publik akan menimbulkan kerugian terhadap BUMN Pertamina,

"Jika kasus surat tersebut didiamkan, maka Pertamina dan atau BUMN lainnya akan selalu menjadi sasaran intervensi pihak pemburu rente dan ini akan melukai perasaan rakyat Indonesia. Jadi demi nama baik dua tokoh, yakni ketua DPR RI dan juga Dirut Pertamina, kiranya mesti ada yang harus mengambil inisiatif meminta kasus ini diusut tuntas," kata Hatta Taliwang.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015