Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan tanpa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah sebagai pemimpin dengan sebaik-baiknya, yakni pemerintahan yang bebas KKN," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Ia mengajak jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak untuk berkomitmen yang sama sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, jujur, transparan, akuntabel, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan anggaran dan penggelembungan dalam belanja keuangan daerah.

Ia tidak memungkiri kalau sosok yang korupsi berpotensi ada, namun ia terus mengajak dan mengimbau kepada jajaran PNS di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melakukan upaya-upaya agar tidak terjadi.

"Kalaupun ada aparatur yang masih melakukan tindakan korupsi, maka saya tidak melakukan pembelaan," ujarnya.

Sutarmidji juga berharap kerja sama semua elemen masyarakat untuk membangun Kota Pontianak, sehingga keinginannya dalam menjadikan Pontianak lebih baik dan maju bisa terwujud.

"Saya juga berkomitmen sepanjang kepemerintahan selama dua periode ini, tidak ada kebocoran anggaran dan penyimpangan, serta melakukan sejumlah pembangunan demi membawa marwah kebahagiaan bagi warga Pontianak agar merasa bangga menjadi warga kota ini," ujarnya.

Menurut dia, tahun 2015, Kota Pontianak masuk peringkat empat indeks persepsi korupsi (IPK) yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia, dengan skor 58.

Sementara skor tertinggi diraih Kota Banjarmasin dengan nilai 68, Surabaya posisi kedua dengan skor 65, dan ketiga diraih Semarang dengan skor 60 atau terpaut dua poin lebih tinggi dari Pontianak.

"Ke depan saya berharap Pontianak bisa naik lagi peringkatnya, walaupun bukan peringkat pertama tapi paling tidak naik di atas peringkat empat," ujarnya.

Penilaian itu, menurut Sutarmidji, tidak terlepas dari regulasi yang ada di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T). Misalnya masih banyak pelayanan berhadapan langsung dengan pemohon izin dan ada beberapa perizinan yang belum terintegrasi dengan BP2T.

"Saat ini, pelayanan di BP2T Pontianak semuanya sudah dilayani secara online, sehingga setiap kepengurusan izin tidak perlu lagi datang secara langsung, melainkan cukup melalui online," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015