Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD mengesahkan Perda APBD tahun anggaran 2016, Senin (30/11). Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD Sintang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward.  
   
Hadir Pj Bupati Sintang, Alexius Akim. Sebelum pengesahan APBD tersebut, dibacakan terlebih dahulu laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
   
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih saat menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi menyatakan, Gabungan Komisi DPRD meminta pada Pejabat Bupati Sintang agar alokasi penempatan kegiatan pembangunan fisik dilaksanakan berdasarkan asas pemerataan tanpa mengurangi fisik.
   
Gabungan Komisi DPRD meminta pada Pj Bupati Sintang agar pelaksanaan pembangunan fisik dapat dilaksanakan pada triwulan ke II sampai dengan triwulan ke III. Mengingat setiap tahun terjadi penumpukan kegiatan fisik pada triwulan IV, sehingga akan mengganggu arus pencairan keuangan yang ada di BPKAD, maupun pencairan anggaran yang bersumber dari DAK dan APBN.
   
Sementara, Pj Bupati Sintang, Alexius Akim menegaskan penggunakan APBD 2016 harus sesuai dengan hasil pembahasan bersama dewan. Penggunaannya harus mengacu pada RPJMD dan RPJPD. Masih kata Akim, APBD 2016 yang diketuk palu itu sebesar Rp1,8 triliun atau naik sekitar 13 persen dibanding APBD tahun 2015.
   
"Peningkatan terjadi karena adanya kegiatan-kegiatan yang tidak tercapai di tahun ini, sehingga dilakukan penganggaran kembali," ucapnya. Dengan peningkatan anggaran ini, menurut Akim, seharusnya pembangunan juga meningkat.
   
"Kalau selama ini kan pembangunan berjalan di tempat, dengan peningkatan APBD ini, harusnya pembangunan juga meningkat," katanya. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan mengatakan, dengan disahkankan APBD sebelum berakhirnya TA berjalan ini, diharapkan penyerapannya lebih optimal.
   
"Semua SKPD diharapkan segera melakukan kegiatan-kegiatannya. Supaya serapan anggaran tinggi, jangan seperti yang lalu-lalu. Kita sudah mengesahkan, tinggal eksekutif yang melaksanakannya," ujar Sandan.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015