Sintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang Kalimantan Barat menggelar konsultasi publik dalam menyusun rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
"Kami mengajak dunia usaha, NGO, akademisi, media massa dan segenap masyarakat untuk bersama-sama menjalankan program untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Sintang," kata Wakil Bupati Sintang Melkianus di Sintang, Selasa.
Melkianus menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Sintang saat ini masih ada 8, 57 persen atau 36.760 jiwa.
Angka kemiskinan tersebut ada yang masuk pada kategori miskin ekstrem yakni 2,16 persen atau 9. 288 jiwa.
"Data BPS menyebutkan bahwa jumlah orang Kabupaten Sintang yang mengalami kemiskinan ekstrem itu paling banyak kedua di antara 14 kabupaten kota di Kalbar," kata Melkianus.
Melkianus juga menyebutkan seseorang dikategorikan mengalami kemiskinan ekstrem jika memiliki penghasilan di bawah Rp10.379 atau Rp332.170 per bulan atau Rp1.288.680 per keluarga yang terdiri atas empat orang atau suami istri dan memiliki dua anak.
Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia, secara nasional, ditargetkan nol persen orang Indonesia yang mengalami kemiskinan ekstrem.
"Itu memerlukan terobosan dan inovasi baru untuk bisa mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang," kata Melkianus.
Dia berharap ada rencana aksi yang inovatif, tepat sasaran dan mudah dilaksanakan di lapangan, sehingga Pemkab Sintang berkolaborasi dengan banyak pihak menurunkan dan menghapuskan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang.
Melkianus berpendapat, rencana yang baik dan berkualitas, akan sangat membantu implementasi di lapangan untuk mencapai target sesuai rencana yakni nol angka kemiskinan di Tahun 2026 mendatang.
"Kemiskinan memang tidak akan pernah hilang di dalam kehidupan manusia. Tetapi saya mengajak semua pihak untuk berjuang agar garis kemiskinan bisa ditekan dan jumlah orang miskin semakin sedikit, " kata Melkianus.