Ketapang (Antara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang memusnahkan sebanyak 240 surat suara lebih dan rusak untuk kebutuhan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, Selasa.
    Pemusnahan tersebut disaksikan anggota Panwaslih Ketapang, Waka Polres Ketapang,
    perwakilan Kodim dan Kejaksaan. Ketua KPU Ketapang Ronny Irawan mengatakan sebanyak 114 lembar surat suara lebih dari percetakan dalam keadaan sempurna. Sedangkan 126 lembar surat suara dalam kondisi rusak.
    "Kami mendapatkan informasi setelah pengiriman logistik di Kecamatan Jelai Hulu terdapat kekurangan surat suara. Adapun surat suara yang kurang ada di Desa Sidahari dan Desa Deranuk,” katanya.
    Ia menyebutkan setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU Ketapang langsung menyampaikan kekurangan surat suara yang kurang ke kecamatan.
    Sehingga, kata dia, logistik untuk kebutuhan pemungutan suara di TPS tersebut terpenuhi.
   "Saksi-saksi dapat melihat kerusakan surat suara yang akan dimusnahkan. Dimana, cetakan tidak sempurna warna dan ada tumpahan tinta baik di bagian depan maupun belakang surat suara," jelas Ronny.
    Selain itu, sebut dia, kerusakan surat suara karena ada yang sobek namun jumlah tidak banyak. Menurut dia, jumlah cetakan dengan kebutuhan untuk selisih tidak banyak.
   “Sehingga kelebihan surat suara maupun yang  rusak tidak banyak seperti di daerah lain dimana jumlahnya lebih dari ribuan. Mudah-mudahan saja tidak ada lagi kekurangan surat suara setelah pemusnahan kelebihan surat suara yang dilakukan,” tutur Ronny

Pewarta: Andi Chandra

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015