Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Arianto menyatakan, hingga hari keempat, tinggal satu lagi korban longboat yang tenggelam setelah menabrak balok kayu di Sungai Kubu, Minggu (13/12), atas nama Ipin belum ditemukan.

"Tim penyelamat kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal atas nama Aling, Selasa kemarin (15/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditemukan pada radius 20 kilometer dari tempat kejadian perkara kecelakaan longboat tersebut," kata Arianto di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, data terakhir, jumlah penumpang di longboat tersebut sebanyak 53 orang, tiga orang ditemukan meninggal, dan satu lagi atas nama Ipin (6) belum ditemukan.

"Hingga saat ini tim penyelamat yang dikoordinir oleh Basarnas dan instansi terkait masih terus melakukan pencarian. Hingga kapan pencarian terhadap korban longboat tersebut saya tidak mengetahuinya secara pasti, karena Basarnas yang punya wewenang terhadap itu," ungkapnya.

Adapun daftar nama korban meninggal longboat Indo Kapuas Expres yang dikemudikan oleh Jainudin (34), di antaranya Siti Kamilia (40), Nurimah (50), Sahara (40), dan Azwan (7 bulan), Seng Seng (5), Aling (27), Fati (5), Kapi (9), Maidin (45), Tama (60), Nella Sari Ayu (21), Tia (10), dan Dimas.

Sementara penumpang yang selamat, yakni Micu, Meme, Lutfi, Mayfiroh, Onjer, Alfino, Masudi, Eza Pukfi, Halipah, Aswan, Kak Lek, Akbari, Hamdani, Yuyun, Saiful Bahri, Yunus, Ali, Toni, Ajung, Ria, Nova, Nursinah, Nurdin, M Hatta, Wiwin, Bak Leng, Jamilah, Ratu, Raihan, Ase, Siti Julainah, Kevin, Zainudin, Lukas, Fendi, Putri, Yudi, Fingky, dan Man B.

Dalam kesempatan itu, Arianto menambahkan untuk status pengemudi longboat "maut" Jainudin (34) sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena longboat tersebut berlayar tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar dan tidak dilengkapi alat keselamatan.

Tersangka melanggar pasal 323 ayat (3), UU No. 17/2008 tentang Pelayaran dan atau pasal 359 KUHP. Saat ini tersangka sudah diamankan di Ditpolair Polda Kalbar, sambil menjalani pemeriksaan, katanya.

Kronologis kejadian hingga longboat Indo Kapuas Expres terbalik, yakni Minggu (13/12) sekitar pukul 08.00 WIB longboat tersebut menabrak kayu balok sehingga terbalik di sekitar Olak-olak Pinang, Kecamatan Kubu.

Longboat tersebut jurusan Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, rencananya dari Batu Ampar itu mau menuju Kecamatan Rasau Jaya dengan jumlah penumpang yang tercatat sebanyak 39 orang, namun ternyata yang tidak tercatat ada sekitar 10 orang lagi.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015