Sekadau (Antara Kalbar) - Yosep anak Duhem (39) harus bersiap menanggung hukuman atas perbuatan kejinya. Warga Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau ini, tega menghabisi nyawa Alfius Acu (28), anak tirinya Senin (28/12) sekitar pukul 18.45 WIB.
    Yosep menghabisi korban dengan menusukkan sebilah pisau seraut ke bagian dada kiri bagian atas.
   "Ada rasa sakit hati yang mendasari perbuatan ini, Sebab, sebelum peristiwa tersebut, dia sempat menegur saya ketika sedang cekcok mulut dengan istri saya," kata pelaku.
    Setelah menegur, dia pergi ke rumah tetangga yakni Endang. Saat dia sedang menonton televisi di rumah Endang, saya datang dan langsung menancapkan pisau serut ke dadanya.
    "Semua ini tak lepas dari  pengaruh alkohol. Sebelumnya dia ada mendorong saya ke tanah, sampai kaki kiri saya memar. Memang waktu itu saya ada minum tuak dan arak sedikit,” tutur Yosep Anak Duhem saat diwawancarai di Mapolres Sekadau, Rabu siang.
    Usai menghabisi korban, Yosep panik dan pergi menyembunyikan diri. Kira-kira lima jam setelah kejadian, Kapolsek Nanga Mahap beserta sejumlah anggotanya dibantu warga setempat akhirnya mampu menciduk pelaku. Pelaku pun diamankan di Mapolsek Nanga Mahap sebelum dititipkan di sel tahanan Mapolres Sekadau.
    Atas perbuatannya, Yosep mengaku menyimpan rasa sesal. Pria bertubuh mungil yang tak fasih berbahasa Indonesia ini kini tak punya pilihan lain selain menatap hukuman akan dijatuhi padanya.
    "Saya menyesal," ucapnya.
    Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reskrim Polres Sekadau, Iptu Asep Wahyudi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ditangani oleh Polsek Nanga Mahap.
    "Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dan sudah di-BAP. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tutupnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015