Kuala Lumpur  (Antara Kalbar) - Tingkat perceraian pasangan Islam di Malaysia dinilai semakin mengkhawatirkan dengan rata-rata 156 kasus perceraian per hari dalam tempo Januari hingga Agustus 2015.

Angka perceraian dalam enam tahun terakhir, menurut data Kantor Kehakiman Syariah Malaysia, mencapai 274 ribu, demikian dilaporkan Harian Kosmo, Selasa.

Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga dan Masyarakat Datuk Seri Rohani Abdul Karim mengatakan kebanyakan kasus perceraian itu melibatkan pasangan muda dengan usia perkawinan kurang dari lima tahun.

Penyebab utama perceraian ialah tidak adanya kesepahaman, perselingkuhan, pasangan tidak bertanggung jawab, campur tangan keluarga dan masalah keuangan.

"Kajian menunjukkan tempo perkawinan yang berakhir dengan perceraian adalah dalam tempo lima tahun ke bawah yaitu 37,2 persen untuk wanita dan 35,4 persen bagi pria," katanya.

Situasi ini secara tidak langsung memberi petunjuk bahwa tempo lima tahun merupakan jangka masa yang sangat penting bagi pasangan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, katanya.

Pewarta: N. Aulia Badar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016