Sekadau (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau mengedepankan pendekatan secara persuasif dalam menegakkan peraturan daerah (perda).
    Menurut Kasat Pol PP Sekadau Jakobus Sebastian Batur di Sekadau, dalam tugasnya, Satpol PP harus memastikan bahwa setiap Perda yang berlaku  di daerah sudah ditaati oleh semua obyek Perda.     Ia mengakui, tak jarang harus berhadapan secara langsung dengan masyarakat, misalnya saat menertibkan bangunan liar, seperti yang kerap terlihat di saluran televisi.
   "Kami lebih mengedepankan pendekatakan persuasif sebelum bertindak. Biasanya saya turun langsung bersama anggota. Saya dekatkan dulu para pedagang yang memang mengganggu pengguna jalan, disitu saya lakukan pendekatan persuasif agar mereka memahami. Dan saya sangat bersyukur, sampai saat ini tidak pernah melakukan tindakan yang membuat masyarakat marah, dan masyarakat juga sangat mengerti setelah diberikan pemahaman," ujar dia.
    Mantan Camat Belitang Hulu itu mengungkapkan jika pendekatan persuasif kepada masyarakat sangat diperlukan dan membantu dalam menjalankan tugas Satpol PP menegakkan Perda.
   "Dengan memberikan pemahaman, semuanya bisa mendengarkan dengan baik," kata dia. Pihaknya memahami seperti pedagang kan juga mencari nafkah, sehingga tidak bisa langsung ditindak, dan diberi pemahaman terlebih dahulu.   Mulai dari sekali, dua kali, dan sampai tiga kali masih tidak diindahkan maka mau tidak mau harus diberi tindakan.
    "Tapi selama ini berjalan dengan baik semuanya. Agar kota Sekadau tampak rapi, kita sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat, khususnya para pedagang emperan dalam menjaga tata letak kota Sekadau agar selalu terlihat rapi," pungkasnya.


 

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016