Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, saat ini masih menyelidiki penyebab terbakarnya ruangan tempat hiburan malam (THM) atau bagian paling atas Hotel Garuda Pontianak.

"Hingga saat ini, penyebab kebakaran ruangan THM Hotel Garuda Pontianak itu belum diketahui secara pasti, dugaan sementara kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek listrik," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto saat dihubungi di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran Hotel Garuda Pontianak tersebut, yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut.

"Api baru bisa dipadamkan oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran yayasan pemadam kebakaran (YPK) sekitar pukul 05.00 WIB atau dua jam setelah kejadian," ungkapnya.

Sebelumnya, Dion salah seorang saksi mata mengatakan, api tiba-tiba muncul sekitar pukul 03.00 WIB, yang diawali dengan asap hitam pekat muncul pada bagian atas hotel, lalu tidak lama kemudian mengeluarkan api yang cukup besar.

Ia menjelaskan, tidak sampai 10 menit kemudian, puluhan petugas pemadam kebakaran dari berbagai yayasam pemadam kebakaran (YPK) tiba untuk memadamkan sumber api tersebut.

"Karena bagian yang terbakar berada di lantai paling atas, dari sekitar lima atau enam lantai bangunan hotel tersebut, membuat petugas kewalahan untuk memadamkan sumber api tersebut," ujarnya.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016