Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Singkawang, Hamidi Irwansyah mengatakan, sebanyak 58 pegawai honorer dinyatakan lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) setempat.

"Dari 70 orang pegawai honorer kategori dua (K2) di Kota Singkawang yang mengikuti tes seleksi CPNS, 58 di antaranya dinyatakan lolos dan menjadi Pegawai Negeri Sipil," katanya di Singkawang, Rabu.

Sementara sisanya (yang tidak lolos tes CPNS) masih bekerja sebagai pegawai honorer. "Sisanya sebanyak 12 orang masih dipekerjakan sebagai tenaga honorer," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah tidak bisa mengangkat pegawai honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes menjadi CPNS.

"Karena selain terbatasnya anggaran, paling utama adalah tidak adanya celah payung hukum untuk pengangkatan pegawai honorer K2," katanya.

Di dalam aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pun, tidak dibolehkan mengangkat CPNS secara otomatis. "Itu sebabnya, honorer K2

tidak bisa diangkat tanpa melalui aturan UU," ujarnya.

Padahal, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, namun apa daya hasilnya nihil. "Karena tidak adanya anggaran dan payung hukum, sehingga tidak bisa mengangkat K2 menjadi CPNS," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016