Putussibau (Antara Kalbar) - Sebanyak 57 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah (UDPI) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Gedung KORPRI jalan Rahadi Usman Kota Putussibau.

"Ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah tersebut wajib diikuti oleh seluruh PNS yang hendak mengajukan kenaikan pangkat. Ujian ini dilakukan secara bertahap dua kali dalam setahun, untuk tahap pertama tahun 2016 ini, hanya diikuti oleh 57 PNS, untuk kenaikan pangkat PNS tersebut harus lulus ujian," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Kabupaten Kapuas Hulu, Hendri, di Kapuas Hulu, Rabu.

Dipaparkannya, untuk saat ini ujian dinas Tingkat I sebanyak tiga orang, Tingkat II sebanyak 16 orang, sedangkan untuk Ujian Penyesuaian Ijazah ke S1 sebanyak 21 orang dan penyesuaian ijazah SMA/Paket C sebanyak 17 orang.

Menurut Hendri, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat/golongan pengatur tingkat I(II/d) dan Penata Tk.I (III/d) untuk dapat menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dan juga mengakomodir setiap PNS yang memperoleh ijazah dan pangkat.

"Bagi PNS yang masih dibawah pangkat ijazah yang diperoleh, dapat diberikan pangkat penyesuaian ijazah disamping harus memenuhi syarat yang ditentukan, PNS dimaksud juga harus lulus ujian, setiap tahunnya kita tetap laksanakan ujian seperti ini," tuturnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016