Ketapang (Antara Kalbar) - Bupati terpilih Pilkada Ketapang 2015, Martin Rantan dan Suprapto menggelar ritual adat bayar niat sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Ritual adat bayar niat itu disertai acara syukuran bersama tim relawan kemenangan. Kegiatan dilaksanakan di posko relawan dan di Tugu Tolak Bala' Ketapang, Kamis (28/1) disaksikan ratusan masyarakat.

"Kami laksanakan ritual adat bayar niat ini karena sebelum Pilkada memang ada berniat dan memohon kepada Tuhan," kata Martin di Ketapang, Jumat.

Martin menjelaskan ketika hendak Pilkada pihaknya meminta agar prosesnya berlangsung lancar, tertib dan aman. Menurutnya selama proses Pilkada Ketapang semua berlangsung sesuai harapan dari pihaknya tertib dan aman.

"Jadi kami dan tim kemenangan melakukan ritual bayar niat setelah Pilkada berakhir karena apa yang kita harapkan terpenuhi. Kita sekalian syukuran karena telah diberi kemenangan pada Pilkada ini," jelasnya.

Sementara itu, pemimpin acara sekaligus satu di antara Demong masyarakat adat Dayak Ketapang, Herkulanus menjelaskan memang pihaknya menyelenggarakan ritual bayar niat atau syukuran. Lantaran dahulu menjelang Pilkada pernah minta kepada yang maha kuasa.

Pihaknya memohon agar yang benar minta dibenarkan dan salah minta disalahkan.  "Pada hari ini apa yang kita mohonkan terbukti dan permintaan kita terkabul. Maka dilaksanakanlah sukuran atau bayar niat ini," katanya.

Menurutnya ritual adat ini bernama "Membayar Niat Hajat Asesesage Cakap Bulang Warang Walik Tinjang Sanggar Buluh Hijau Demong Totai Manter Bares". Susunan acaranya dengan tingkatan bertarai tujuh dan demong sepuluh.

Seterusnya mati manuk tujuh, kolor tujuh, nari tujuh pemeran. Serta sanggar diserahkan kepada yang merimbang nikap atau yang dimintai. 

Setelah itu acara dilanjutkan dengan makan adat, piring beras nagar sirih demongbola lawang betimangan.
Kemudian ditutup dengan tampongan tembilai monang panjang tadah alas diturunkan. "Acara ini memang sederhana tapi maknanya sangat tinggi. Karena kita berucapan sukur pada yang kuasa bahwa permintaan telah dikabulkan," imbuhnya.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016