Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua DPR RI Ade Komaruddin menilai soal wacana pembubaran DPD RI tidak bisa hanya sekedar dibicarakan saja tanpa ada kajian ilmiah yang komprehensif.

"Keberadaan DPD RI adalah amanah UUD NRI 1945 dan menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia," kata Ade Komaruddin, usai melakukan kunjungan keliling komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI di  Jakarta, Minggu.

Menurut Ade Komaruddin, pimpinan belum bicara soal evaluasi keberadaan DPD RI, apakah tetap ada atau dibubarkan.

Adanya wacana yang mengusulkan pembubaran DPD, menurut dia, harus ada kajiannya secara ilmiah dan komprehensif.

Politisi Partai Golkar ini melihat, ada pro dan kontra soal wacana pembubaran DPD RI, sehingga tidak bisa asal bicara soal keberadaan DPD RI.

Menurut Ade, pimpinan DPR RI masih akan melakukan kajian dan berdialog dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya.

Pimpinan DPR RI, kata dia, juga akan melakukan kajian dari berbagai aspek, mulai dari politik, hukum, dan keamanan, aspek perekonomian, maupun aspek soal dan budaya.

"Setelah ada kajiannya secara komprehensif, nanti kita lihat perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Musyawarah Kerja Nasional di Jakarta, pada 5-6 Februari 2016, salah satu rekomendasinya mengusulkan agar DPD RI dibubarkan.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016