Sanggau (Antara Kalbar)- Ketua Dewan Penasehat Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman M Si menegaskan, komposisi kepengurusan organisasi tersebut, tidak mutlak harus bersuku Melayu.
    
Namun, terpentingnya yang bersangkutan satu aqidah, sebab MABM mengedepankan falsafah adat bersendikan sara’ dan sara’ bersendikan Kitabullah.
    
"Identiknya pengurus MABM ini mengacu ke aqidah. Terkait keragaman suku bukan persoalan, yang penting se-aqidah," tegasnya dihadapan pengurus MABM Tayan Hilir, Toba dan Batang Tarang.
    
Bukan itu saja kata pria yang akrab disapa Pak Teh ini, dalam menjatuhkan sanksi adat, hendaknya pemangku adat di kepengurusan MABM berhati-hati, karena apa yang dijatuhkan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
    
"Ingat, kalah adat, karena mufakat. Nah, hendaknya berhati-hati dalam menjatuhkan adat, akan lebih baik dipelajari terlebih dahulu setiap persoalan yang ditangani," pintanya.   
    
Dilain sisi, keberadaan MABM sangat baik untuk melestarikan kebudayaan lokal asli Kabupaten Sanggau. Untuknya, ia berharap keberagaman budaya yang ada dapat dilestarikan dan terus dikembangkan. Selain itu, diharapkan agar pengurus MABM yang tersebar di berbagai kecamatan, dapat mendukung program-program pembangunan yang sedang dan akan dijalankan Pemkab Sanggau.
    
"Saya berharap pengurus MABM dapat mempertahankan khasanah budaya yang ada dan mendukung kegiatan pembangunan," ujarnya.





Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016