Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Polres Melawi bersama Satpol PP menggelar razia penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desa Landau Garong, Kecamatan Pinoh Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Sayangnya, aparat gagal mendapati pekerja dan pemilik alat, namun sejumlah perlengkapan mesin tambang emas seperti dompeng dan peralatan pendukung langsung dibakar ditempat.
Kabag Ops Polres Melawi Kompol Alfan mengatakan, dalam razia tersebut, Polres menurunkan 150 personil dan dari Sat Pol PP menurunkan 30 personil.
"Dalam razia yang digelar pada pekan lalu, kami langsung melakukan pemusnahan, sementara pelakunya tidak ada karena tidak satu pun pekerja maupun pemilik berada di lokasi," katanya.
Lebih lanjut, Alfan mengatakan, peralatan mesin, maupun perangkat lainnya untuk melakukan PETI berjumlah kurang lebih 20 set.
"Informasinya pekerja yang menggunakan mesin ini merupakan orang luar. Karena masyarakat setempat mencari emas hanya dengan mendulang saja, tanpa menggunakan mesin. Apa yang kita lakukan hari ini untuk menindak lanjuti informasi masyarakat yang mengeluhkan kegiatan PETI tersebut," ungkapnya.
Razia gabungan dilakukan atas dasar keluhan masyarakat bahwa ekosistem serta lingkungan di sekitar sudah mulai tercemar. Seperti lahan persawahan, serta perkebunan karet yang sudah mulai rusak akibat kegiatan tersebut. "Kita juga suah memanggil empat orang yang mengaku pemilik lahan ke Polres Melaawi untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara terkait status lahan di lokasi kegiatan PETI tersebut, Alfan mengatakan bahwa atas informasi masyarakat sebagiannya merupakan hutan produksi. "Kita akan juga mengambil titip koordinat lokasi agar bisa dilihat di kehutanan terkait status lahan, agar bisa dipastikan lokasi lahan itu hutan produksi atau bukan," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016