Singkawang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, akan memaksimalkan anggaran yang disediakan pemkot setempat untuk pelaksanaan pilwako Singkawang yang akan berlangsung pada tahun 2017.
"Kita sudah mengusulkan anggaran itu kepada pemkot Singkawang untuk pelaksanaan pilwako 2017 mendatang dengan total anggaran Rp23,6 miliar. Namun, untuk APBD 2016 ini baru disetujui Rp7 miliar, namun dari anggaran yang ada saat ini akan kita maksimalkan untuk pelaksanaan sosialisasi dan kegiatan lainnya," kata Hamdan di Singkawang, Sabtu.
Dia merincikan, dana yang diajukan Rp23,6 miliar tersebut untuk dua tahap, yakni di tahun 2016 mengusulkan Rp16 miliar, dan di tahun 2017 Rp7 miliar. Biaya yang diusulkan tersebut, termasuk biaya honor, belanja barang dan jasa, bahan kampanye, dan lain-lain.
Ramdan menambahkan, terkait dengan penyelenggaraan kampanye, yang sebelumnya segala beban biaya ditanggung masing-masing pasangan calon, namun sekarang dibiayai oleh APBD yang rancangannya dibuat oleh KPU. Itu sesuai amanah UU dan Peraturan KPU No 7 tahun 2014, dalam hal ini, tambahnya, termasuk juga dalam pembuatan baliho, spanduk, poster, player dan brosur pasangan calon dibiayai oleh APBD.
"Jadi, para pasangan calon tidak diperbolehkan lagi membuat alat-alat peraga yang sudah dibuat oleh KPU," tuturnya.
Sehingga, pasangan calon hanya diperbolehkan berkampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog atau kampanye terbuka sebanyak satu kali selama 14 hari masa kampanye.
"Kalaupun mereka (calon, red) ingin membuat bahan kampanye dalam bentuk lain, yang hanya diperbolehkan adalah bentuk kaos (kostum) yang harga digitnya maksimal sebesar Rp25 ribu," terangnya.
Kemudian, yang berkaitan dengan proses pencalonan, terkait dengan calon perseorangan, untuk sekarang ini didukung sebanyak 14 ribuan yang dihitung berdasarkan jumlah DPT.
"Karena berdasarkan Pilpres kemarin, DPT Singkawang berjumlah 164.069, maka 8,5 persennya adalah sekitar 14 ribuan," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar mengatakan, jika anggaran Rp7 miliar untuk Pilkada itu belum final.
"Gunakan dulu untuk keperluan yang mendesak. Nanti, jika memang masih kurang, kan bisa diajukan lagi untuk kekurangannya," katanya.
Dia mengakui, jika angka Rp7 miliar itu tidak akan bisa mencukupi kebutuhan Pilkada. Namun, pihaknya pun tidak serta merta bisa menerima anggaran yang diusulkan KPU.
"Kalau saya yang jadi ketua KPU pun, saya akan mundur kalau cuma dikasih segitu anggarannya," ujarnya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Kita sudah mengusulkan anggaran itu kepada pemkot Singkawang untuk pelaksanaan pilwako 2017 mendatang dengan total anggaran Rp23,6 miliar. Namun, untuk APBD 2016 ini baru disetujui Rp7 miliar, namun dari anggaran yang ada saat ini akan kita maksimalkan untuk pelaksanaan sosialisasi dan kegiatan lainnya," kata Hamdan di Singkawang, Sabtu.
Dia merincikan, dana yang diajukan Rp23,6 miliar tersebut untuk dua tahap, yakni di tahun 2016 mengusulkan Rp16 miliar, dan di tahun 2017 Rp7 miliar. Biaya yang diusulkan tersebut, termasuk biaya honor, belanja barang dan jasa, bahan kampanye, dan lain-lain.
Ramdan menambahkan, terkait dengan penyelenggaraan kampanye, yang sebelumnya segala beban biaya ditanggung masing-masing pasangan calon, namun sekarang dibiayai oleh APBD yang rancangannya dibuat oleh KPU. Itu sesuai amanah UU dan Peraturan KPU No 7 tahun 2014, dalam hal ini, tambahnya, termasuk juga dalam pembuatan baliho, spanduk, poster, player dan brosur pasangan calon dibiayai oleh APBD.
"Jadi, para pasangan calon tidak diperbolehkan lagi membuat alat-alat peraga yang sudah dibuat oleh KPU," tuturnya.
Sehingga, pasangan calon hanya diperbolehkan berkampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog atau kampanye terbuka sebanyak satu kali selama 14 hari masa kampanye.
"Kalaupun mereka (calon, red) ingin membuat bahan kampanye dalam bentuk lain, yang hanya diperbolehkan adalah bentuk kaos (kostum) yang harga digitnya maksimal sebesar Rp25 ribu," terangnya.
Kemudian, yang berkaitan dengan proses pencalonan, terkait dengan calon perseorangan, untuk sekarang ini didukung sebanyak 14 ribuan yang dihitung berdasarkan jumlah DPT.
"Karena berdasarkan Pilpres kemarin, DPT Singkawang berjumlah 164.069, maka 8,5 persennya adalah sekitar 14 ribuan," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar mengatakan, jika anggaran Rp7 miliar untuk Pilkada itu belum final.
"Gunakan dulu untuk keperluan yang mendesak. Nanti, jika memang masih kurang, kan bisa diajukan lagi untuk kekurangannya," katanya.
Dia mengakui, jika angka Rp7 miliar itu tidak akan bisa mencukupi kebutuhan Pilkada. Namun, pihaknya pun tidak serta merta bisa menerima anggaran yang diusulkan KPU.
"Kalau saya yang jadi ketua KPU pun, saya akan mundur kalau cuma dikasih segitu anggarannya," ujarnya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016