Sintang (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Sintang akan segera menggadakan pergantian antarwaktu terhadap anggotanya yang mundur karena maju pada Pilkada setempat.
   
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, proses PAW sudah final. "Dengan keluarnya SK Gubernur Kalbar, yang menetapkan Mahniar Puspa Sari sebagai pengganti Chomain Wahab dalam PAW anggota DPRD Kabupaten Sintang," ucapnya.
  
Katanya, surat keputusan itu ditandatangani Gubernur Kalbar, Cornelis pada 12 Februari. Pihaknya bersama Banmus DPRD Kabupaten Sintang juga telah menggelar rapat yang menetapkan pelantikan Mahniar Puspa Sari sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang pada 23 Februari nanti.
   
Abdul Syufriadi merasa lega karena berbagai kesibukan yang melanda akhir-akhir ini. Sebab semua tanggung jawabnya untuk mengurus administrasi pengusulan pengangkatan bupati dan wakil bupati Sintang telah usai. Urusan administrasi yang menjadi tugas dan kewenangan Sekretariat DPRD pun telah selesai, dengan keluarnya SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang dari Mendagri.


Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016