Pontianak (Antara Kalbar) - Inspeksi mendadak dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Sabtu (5/3) malam, disambut ricuh oleh warga LP yang menolak PP No. 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi.

"Saya datang kemari untuk sidak narkoba, tetapi napi Kelas IIA Pontianak menyambut saya dengan aksi protes soal PP 99/2012, karena mereka frustasi dengan dikeluarkan PP tersebut, dan persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pontianak," kata Yasonna H Laoly seusai sidak di LP Kelas IIA Pontianak itu pula.

Ia menjelaskan, PP 99/2012 menyebabkan napi yang divonis lima tahun ke atas tidak akan mendapatkan remisi.

"Apalagi rata-rata lapas di Indonesia kelebihan kapasitas, terutama bagi napi kasus narkoba yang persentasenya di atas 50 persen, sehingga banyak napi yang frustasi dengan PP tersebut," katanya pula.
Menkumham menyatakan, para napi itu juga punyak hak, seperti hak untuk dikunjungi oleh keluarga, punya hak hidup dan lainnya, tetapi dengan PP tersebut membuat mereka frustasi.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, terkait razia tersebut masih menemukan narkoba, sehingga nantinya akan ditindaklanjuti dengan gerakan lapas bebas narkoba.

"Komitmen kami, LP bebas dari HP dan narkoba, dan sudah saya perintahkan pada jajaran terkait, tetapi terbentur masalah minim sumber daya manusa penjaga LP," ujarnya pula.

Kepala LP Kelas IIA Pontianak Sukaji menyatakan keributan pada saat dilakukan razia terjadi karena para napi kaget, mengingat razia dilakukan pada malam hari sehingga mereka merasa terganggu pada saat akan tidur.

"Tetapi, kalau dilakukan razia siang hari, malah akan sulit, karena kondisi LP dalam keadaan terbuka," katanya.

Sukaji menambahkan, saat ini kondisi LP Pontianak dalam keadaan kelebihan penghuni, yakni sekitar 742 napi, terdiri dari napi hukuman mati dua orang, seumur hidup 11 orang, dan 40 tahanan orang asing, dengan hanya dijaga oleh lima orang.

"Itu pun satu komandan berjaga di pos utama, dua petugas di pintu, sehingga tinggal tiga petugas yang harus mutar-mutar menjaga sekitar lima blok di LP Pontianak ini," ujarnya.

Sidak oleh Menkumham Yasonna H Laoly dibantu oleh ratusan anggota Brimob Kepolisian Daerah Kalbar bersenjata lengkap dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB itu, disambut oleh aksi protes ratusan penghuni LP Pontianak atas diterbitkan PP 99/2012 tentang Pemberian Remisi.

Aksi protes para napi tersebut dengan memukul-mukul pintu sel sehingga terjadi keributan, melemparkan barang-barang, serta membakar barang, tetapi dengan cepat dapat dipadamkan oleh petugas lapas itu.
Dalam sidak tersebut telah diamankan korek api, HP, dan narkoba dalam jumlah kecil.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016