Pontianak  (Antara Kalbar) - Jajaran Polres Bengkayang bersama tokoh masyarakat, agama dan tokoh adat, gencar mengkampanyekan tentang bahaya penggunaan narkoba kepada kalangan remaja di kabupaten itu.

"Kampanye tentang bahaya narkoba tersebut dalam rangka Operasi Bersinar Tahun 2016 di Kabupaten Bengkayang," kata Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Dudung Setyawan saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya membagikan pamflet yang berisikan tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba kepada masyarakat, serta mensosialisasikan tentang UU No. 35/ 2009 tentang Narkoba, dan UU No. 5/2007 tentang Psikotropika.

"Kami juga meminta masyarakat, agar turut serta dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di khususnya di Kabupaten Bengkayang, dan Indonesia umumnya," kata Dudung.

Menurut dia, bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik pada pengguna, tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut.

Dudung menambahkan, sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau pihak rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu.

"Tetapi, persepsi tersebut disalahartikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan," katanya.

Menurut dia, ada tiga gangguan terhadap pengguna narkoba, yakni gangguan secara fisik, psikis dan sosial. Gangguan fisik pada manusia bisa terkena serangan jantung, syaraf, reproduksi bahkan HIV bagi pengguna jarum suntik yang bergantian tanpa perhatikan teknis penggunaan yang benar.

Kemudian, gangguan psikis, yakni akan berdampak pada rasa percaya diri yang kurang, merasa apatis dan halusinasi berlebihan dan lain-lain. Dan gangguan sosial, secara global ditengah masyarakat para pecandu narkoba pasti akan dikucilkan karena dianggap beban baik dilingkungan keluarga ataupun masyarakat luas.

"Dari dampak tersebut, kami harapkan seluruh masyarakat Bengkayang secara luas untuk selalu memperhatikan keluarga maupun sekitarnya. Bagi keluarga maupun warganya yang jadi pecandu narkoba, agar segera laporkan kepada kami untuk segera tindak lanjut baik secara hukum ataupun rehabilitasi," ujarnya.

Karena narkoba, berdampak global, sehingga bisa menyerang siapa saja. Seperti yang selalu dilihat di media massa baik koran maupun televisi, narkoba juga masuk di lingkungan pejabat publik.

"Narkoba bukan sebatas masalah pelarian atau faktor ekonomi, namun sudah mengarah ke arah trend masyarakat. Hal ini yang harus diwaspadai bersama, dan berani katakan `berantas narkoba` demi kemajuan negara dan para generasi muda kita nantinya," katanya.

Untuk di wilayah hukum Polres Bengkayang, selama 2014 sudah enam kasus ditangani, tahun 2015 ada delapan kasus, dan di tahun 2016 sudah enam kasus, katanya.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016