Pontianak  (Antara Kalbar) - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak mendapat penghargaan Top 99 bidang inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Jumat, mengatakan dengan masuknya RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia, maka hal itu merupakan pengakuan secara nasional bahwa pelayanan tanpa kelas di RSUD milik Pemkot ini sebagai terobosan inovasi.

RSUD SSMA ini mengedepankan pelayanan secara profesional tanpa membedakan status sosial para pasien. "Jadi masyarakat dari kalangan ekonomi lemah pun dia akan mendapat pelayanan yang sama," ujarnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Surabaya, Kamis (31/3).

Dengan model pelayanan tanpa kelas, rumah sakit yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Nafsiah Mboi pada tanggal 24 Oktober 2012, tidak membeda-bedakan atau antidiskriminasi terhadap siapapun yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD SSMA.

"Sebelumnya saya sudah tekankan kepada pihak manajemen rumah sakit, tenaga medis, perawat, bidan dan seluruh pegawai kesehatan serta pegawai non kesehatan lainnya harus mampu dan selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada semua masyarakat pengguna rumah sakit ini," katanya.

Menurutnya, pelayanan harus mendahulukan pada kasus gawat darurat. "Dengan tidak memberatkan dengan segala urusan administrasi apalagi menarik uang muka," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, Yuliastuti Saripawan menuturkan, inovasi pelayanan antidiskriminasi ini sejatinya sudah ada sejak awal berdirinya rumah sakit yang dipimpinnya tersebut. RSUD SSMA adalah satu-satunya rumah sakit tanpa kelas dan pertama di Kalbar.

"Dengan rumah sakit tanpa kelas ini berarti rumah sakit ini antidiskriminasi. Istilahnya, tidak membedakan pasien dengan berbagai latar belakang pendidikan, status dan lainnya. Semua mendapat pelayanan yang sama, yang membedakan pelayanan di rumah sakit ini hanya jenis kelamin dan penyakitnya," katanya.


(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016