Pontianak (Antara Kalbar) - Berdasarkan kajian survei Transparency International Indonesia (TII) menyatakan, Pemerintah Kota Pontianak berprestasi dari segi pemberantasan korupsi terutama dalam pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik, kata Deputi Sekretaris Jenderal TII, Ilham B Saenong.

"Hal itu tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji selaku kepala daerah dalam memberantas korupsi sebagai modal politik yang penting untuk memastikan aparaturnya menjadi bersih dan menjalankan prosedur," kata Ilham B Saenong di Pontianak, Kamis.

Ilham mengapresiasi terobosan inovasi yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam sektor pelayanan perizinan dengan memperingkas waktu pemrosesan, dari yang semula beberapa hari menjadi hanya dalam sehari selesai. Dengan inovasi percepatan pelayanan perizinan itu, diyakininya sebagai suatu cara untuk menghilangkan pungutan liar atau suap.

Selain itu, pihaknya bertemu dengan wali Kota Pontianak dalam rangka memastikan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris tetap berjalan sehingga pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak tetap bersih dan berkualitas.

"Respon dari bapak wali kota sangat positif malah dia berani memastikan bahwa Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang Jasa (LPI-PBJ) tetap dilanjutkan," ungkap Ilham.

Menurut dia, anti korupsi dan transparan itu tidak hanya menjadi komitmen dari dalam atau internal saja tetapi mesti ada dorongan dari luar atau eksternal. Kedua hal itu merupakan kombinasi antara pengawasan internal yakni upaya memperbaiki tata kelola dari dalam dan pengawasan eksternal yang merupakan kebutuhan dari masyarakat.

"Intinya kalau masyarakat ikut mengawasi, ada lembaga-lembaga seperti LPI-PBJ maka pemerintah atau jajaran aparatur itu lebih waspada," katanya.

Ia menambahkan, ada dua sistem yang diterapkan oleh LPI-PBJ, yang pertama adanya satu target untuk melakukan pemantauan pada pengadaan atau pelayanan publik tertentu, misalnya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan lainnya. Kedua merupakan kanal pengaduan masyarakat, lembaga ini memang dibentuk untuk menerima aduan-aduan tertentu.

"Misalnya apakah ada jalan yang kelihatannya bermasalah tidak rampung-rampung yang dikhawatirkan ada penyimpangan atau keteledoran," terangnya.

Ia berharap, dari pertemuan itu, dialog terus terbangun antara masyarakat sipil dan Pemkot Pontianak sebagai salah satu prasyarat untuk tata kelola pemerintahan yang anti korupsi.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik dengan adanya LPI-PBJ untuk perbaikan tata kelola pemerintahan terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Untuk itu, ia meminta LPI-PBJ tetap berlanjut dalam mengawasi pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkot Pontianak. "Saya minta personil yang ditunjuk betul-betul menguasai dan memahami tentang ruang lingkup kerja lembaga itu. Jangan sampai lembaga ini tumpang tindih dengan lembaga lainnya," katanya.

(A057/A029)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016