Sekadau (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Musa A berang mana kala melihat sebuah kendaraan roda dua milik Dinas Kesehatan setempat diparkir tersembunyi di belakang warung warga.
Tempat naik turun ponton di Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
"Dinas Kesehatan segera jemput motor tersebut, karena itu milik dinas bukan milik pribadi. Pengadaan kendaraan tersebut murni untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata dia.
Ia mendengar dari dinas ke Sungai Ayak untuk melakukan kunjungan ke pasien menggunakan fasilitas pemerintah.
"Memangnya dinas itu punya bapaknya apa, sehingga motor dinas bisa dipakai dan ditaruh sembarangan," kata dia.
Dia melanjutkan, dinas terkait atau dinas mana pun ini menjadi contoh dan perlu intropeksi bersama. Kendaraan dinas atau kendaraan inventaris itu dibeli atau pengadaannya menggunakan uang rakyat.
"Jadi tolong jangan di sia-siakan. Kita harus apresiasi laporan warga tentang fasilitas negara yang seolah-olah disia-siakan, beli ini bukan pakai dana pribadi tapi pakai uang rakyat," katanya.
"Bagaimana kalau motor itu hilang diganti orang plat nopolnya lalu di bawa ke pedalaman sana jadi siapa yang tahu, dan kita bisa ribut karena ini. Kepada dinas terkait kita minta, jika yang bersangkutan belum menjadi PNS sebaiknya dicopot saja dan kalau sudah menjadi PNS sebaiknya diberi sanksi tegas dan diberi peringatan keras, bila perlu di geser ke pelosok. Hari ini dibiarkan, maka akan ada yang mengekori yang bersangkutan," tegas legislator PDI P dapil 3 Belitang.
Pantauan di lapangan, motor produk Yamaha dengan jenis YT 115 berwarna putih itu menurut pemilik warung yang enggan nama nya disebutkan mengatakan, jika motor tersebut di gunakan, jika yang bersangkutan ke Sungai Ayak.
"Untuk pelayanan pasien dia ke sini mungkin ya. Motor ini tidak rusak, cuma kalau orang nya datang dari Sekadau, dia ganti motor ini," ujarnya sembari menunjuk pada motor yang menyandar dibelakang warung nya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Wirdan Machzumi menegaskan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberi peringatakan sekaligus minta mengembalikan motor tersebut.
"Senin akan kita panggil yang bersangkutan, dan beri peringatan, motor juga akan kita tarik sehingga tak digunakan untuk keluyuran lagi cari pasien. Motor dinas ya untuk keperluan dinas, seperti pelayanan kesehatan secara dinas saja kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi cari pasien," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016