Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdi Assovie menekankan kepada seluruh PNS untuk bisa menyusun sasaran kerja pegawai (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas.
    "SKP itu disusun dan ditetapkan sebagai rencana operasional pelaksanaan tugas pokok jabatan dengan mengacu pada Renstra dan Renja," katanya di Pontianak, Kamis.
    Dia menjelaskan, setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan harus ditetapkan target yang diwujudkan dengan jelas sebagai ukuran prestasi kerja, baik dari aspek kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya.
    SKP yang telah disusun harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari dan digunakan sebagai dasar penilaian prestasi kerja.
    Dia juga menambahkan, untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik maka pemerintah harus mempunyai prinsip keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum dan membuka partisipasi masyarakat dalam menjamin kelancaran, keserasian dan keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
    Hal itu juga diperlukan dalam mewujudkan pembangunan dan pemerintahan yang baik. Untuk mencapai itu juga harus ada peran serta masyarakat yang mana masyarakat mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    "Selain itu guna mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik diperlukan penataan kelembagaan, penataaan ketatalaksanaan, pendayagunaan aparatur dan sistem pengawasan yang efektif," tuturnya.
    Salah satu sasaran yang harus dipenuhi untuk menacapai tujuan itu adalah meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), sehingga apabila IKM meningkat maka dapat diartikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan daerah akan baik.
    "Sehingga dapat mewujudkan tatakelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berortientasi pada pelayanan publik yang pada akhirnya kesejahteran masyarakat akan tercapai," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016