Putussibau (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi terkait 6 (enam) Peraturan Daerah (Perda) Kapuas Hulu kepada masyarakat di daerah perbatasan RI-Malaysia yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Badau, Senin pagi.

Keenam Perda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Kapuas Hulu yang ditetapkan tahun 2015 lalu, yaitu Perda Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi, Perda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi Di Wilayah Danau Sentarum, Perda Kemitraan Dalam Pengelolaan Perkebunan Secara Berkelanjutan, Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Kapuas Hulu, Perda Potensi Ketenagalistrikan Daerah, serta Perda Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah.

Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah mengatakan bahwa selaku perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas Hulu pihaknya wajib mensosialisasikan Perda Inisiatif tersebut.

"Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengetahui dan memahami Perda tersebut, khususnya Perda Tentang Konservasi," ungkap Rajuliansyah.

Sementara itu, Thomas Langit salah satu peserta sosialisasi menyambut baik upaya sosialisasi tersebut.

"Harapan kami sebagai masyarakat Perda ini benar-benar dilaksanakan, seperti Perda Kemitraan Dalam Pengelolaan Perkebunan Secara Berkelanjutan, sebab kami masyarakat perbatasan yang berada sekitar kawasan perkebunan hanya korban janji dari perkebunan," kata Thomas.

Thomas juga menyinggung masalah Konservasi Taman Nasional dan Danau Sentarum. Selama ini masyarakat sekitar kawasan tersebut merasa dimanfaatkan.

"Kami tidak pernah tahu apa kompensasi yang diberikan kepada kami masyarakat sekitar kawasan tersebut, kami sudah memberi, tapi kami tidak diberi. Kami diberi, tapi kami tidak merasa menerima," cetus Thomas.

Temenggung atau Pate' Kecamatan Badau, Untam, juga meminta agar Perda-Perda tersebut diterapkan dan memiliki azas manfaat bagi masyarakat. "Putussibau (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi terkait 6 (enam) Peraturan Daerah (Perda) Kapuas Hulu kepada masyarakat di daerah perbatasan RI-Malaysia yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Badau, Senin pagi.
Keenam Perda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Kapuas Hulu yang ditetapkan tahun 2015 lalu, yaitu Perda Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi, Perda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Konservasi Di Wilayah Danau Sentarum, Perda Kemitraan Dalam Pengelolaan Perkebunan Secara Berkelanjutan, Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Kapuas Hulu, Perda Potensi Ketenagalistrikan Daerah, serta Perda Sistem Pembangunan Terintegrasi Daerah.
Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah mengatakan bahwa selaku perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas Hulu pihaknya wajib mensosialisasikan Perda Inisiatif tersebut.
"Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar masyarakat mengetahui dan memahami Perda tersebut, khususnya Perda Tentang Konservasi," ungkap Rajuliansyah.
Sementara itu, Thomas Langit salah satu peserta sosialisasi menyambut baik upaya sosialisasi tersebut. "Harapan kami sebagai masyarakat Perda ini benar-benar dilaksanakan, seperti Perda Kemitraan Dalam Pengelolaan Perkebunan Secara Berkelanjutan, sebab kami masyarakat perbatasan yang berada sekitar kawasan perkebunan hanya korban janji dari perkebunan," kata Thomas.
Thomas juga menyinggung masalah Konservasi Taman Nasional dan Danau Sentarum. Selama ini masyarakat sekitar kawasan tersebut merasa dimanfaatkan.
"Kami tidak pernah tahu apa kompensasi yang diberikan kepada kami masyarakat sekitar kawasan tersebut, kami sudah memberi, tapi kami tidak diberi. Kami diberi, tapi kami tidak merasa menerima," cetus Thomas.

Temenggung atau Pate' Kecamatan Badau, Untam, juga meminta agar Perda-Perda tersebut diterapkan dan memiliki azas manfaat bagi masyarakat.

"Awalnya kami sangat bangga dengan ditetapkannya Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi dan adanya TNBK dan TNDS, namun harapan kami sia-sia, kami tidak tahu kompensasi apa yang diberikan kepada masyarakat, semoga saja Perda-perda yang disampaikan oleh Dewan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan kami apresiasi atas sosialisasi dari DPRD Kapuas Hulu," ucap Untam.

Pewarta: Timo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016